Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pak Ust. yang dirahmati
Allah.
Saya ingin menanyakan
perihal mandi junub (mandi besar), jika habis bersetubuh. Apakah mandi junub
tersebut mesti keramas (membasahi kepala dengan samphoo). Sekian dan terima
kasih.
Jawaban :
Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Keramas itu umumnya
dipahami sebagai mencuci rambut dengan shampo. Bila demikian pengertiannya,
maka mandi junub itu tidak identik dengan keramas. Karena yang penting
dalam mandi junub adalah menyampaikan air ke seluruh tubuh, atau dengan kata
lain, membasahi seluruh bagian tubuh kita dengan air. Dan tidak harus dengan
sabun atau shampoo. Walaupun juga bukan merupakan larangan.
Barangkali istilah
orang-orang tua kita di masa lalu terbiasa menyebut mandi dengan membasahi
kepala dengan sebutan 'keramas'. Sehingga pada masa berikutnya istilah itu
mengalami pergeseran makna menjadi cuci rambut dengan menggunakan cairan
pembersih (shampoo). Pergeseran makna seperti inilah yang barangkali melahirkan
sedikit kerancuan, sehingga perlu diluruskan kembali.
Pendeknya, yang dinamakan
mandi janabah hanyalah niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Hanya air dan
tidak perlu dengan shampo atau cairan pembersih apapun.
Adapun urutan-urutan tata
cara mandi junub, adalah sebagai berikut:
- Mencuci
kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke
wajan tempat air
- Menumpahkan
air dari tangan kanan ke tangan kiri
- Mencuci
kemaluan dan dubur.
- Najis-nsjis
dibersihkan
- Berwudhu
sebagaimana untuk sholat dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan
mencuci kedua kaki
- Memasukan
jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia
yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
- Menyiram
kepala dengan 3 kali siraman
- Membersihkan
seluruh anggota badan
- Mencuci
kaki
Keterangan seperti ini
didasarkan pada sejumlah petunjuk hadits nabi SAW. Salah satu di antaranya
adalah yang diriwayatkan oleh Aisyah ra.
Aisyah ra. berkata: Ketika
mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia
menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya
kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air
lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin
semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia
beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci
kakinya. (HR Bukhari/248 dan
Muslim/316)
Wallahu a'lam bish-shawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber :
http://www.rumahfiqih.com/