Sebelumnya saya sangat
berterimakasih dan sangat puas atas paparan pak ustaz atas beberapa pertanyaan
saya tempo dulu. Namun saat ini saya kembali menemukan hal yang mengganjal
dalam hati nurani saya, seakan telah menyeret jauh dari ilmu yang telah saya
pahami; terlebih saya adalah seorang penuntut ilmu.
Saya ingin menanyakan apa
yang menjadi perbincangan hangat muda saat ini. Khususnya diluar Negeri,
tentang suburnya kalangan yang melontarkan hal-hal yang dinilai sedikit dapat
membawa 'Khilafuhu akstar' terhadap 'Wahabi' itu sendiri!
Saya sendiri pernah
mendengarkan bahwasannya di Saudi sangat rentan dengan Wahabiyah,
atau boleh dikatakan aliran yang dinamakan dengan Wahabiyah?!
Yang menjadi pertanyaan
saya:
- Tolong ustaz terangkan secara
global apa itu aliran 'Wahabiyah' atau siapa Syekh Abdul Wahaab?
- Apa perbedaan dan hubungannya antara Wahabi dengan
Mazahib al-arba'ah?
- Apakah benar yang memproklamirkan
atau yang membawa ajaran ini, Muslim dari Perancis?
- Benarkah sifat 'Wahabi' ini
tergolong arogan?
- Referensi apa saja yang dapat saya
baca untuk mengetahui perjalanan Syekh Abdul Wahab? (khususnya dalam
berbahasa Arab) dan tempat percetakannya!
Terakhir, moga kita
dilindungi oleh Allah Swt. Dari sifat menuding antar satu dengan lainnya dengan
kalimat 'Kafir'! Nauzu billah! Wajazakallahu Khairan!
Note: Maafkan pak ustaz,
jika dari kata-kata saya terdapat bawaan kasar. Pak ustaz, tolong pertanyaan
saya ini dipublikasikan ke umum, agar khalayak umum pun mengetahui, dan bagi
yang sudah mengetahui dapat mengambil pelajaran darinya. Syukran
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Istilah 'wahabi' sebenarnya
bukan istilah baku dalam literatur Islam. Dan pengindentifikasian wahabi kepada
sebagian umat Islam pun kurang objektif. Dan orang-orang yang dijuluki sebagai
'wahabi' juga menolak penamaan ini kepada diri mereka. Meski mereka pendukung
Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, namun mereka bilang bahwa yang ulama adalah
Muhammad, bukan Abdul Wahhab. Abdul Wahhab adalah ayahnya.
Tetapi untuk memudahkan
menyebutannya, untuk sementara bolehlah kita gunakan istilah ini, meski kita
letakkan di tengah tanda kutip.
Sebenarnya penyebutan
`Wahabi` bila kita runut dari asal katanya mengacu kepada tokoh ulama besar di
tanah Arab yang bernama lengkap Syeikh Muhamad bin Abdul Wahhab At-Tamimi
Al-Najdi (1115-1206 H atau 1703-1791 M).
Beliau lahir di Uyainah,
salah satu wilayah di jazirah Arab. Sebenarnya secara fiqih, beliau lahir dan
dibesarkan serta belajar Islam dalam mazhab Hanbali.
Dakwah beliau banyak
disambut ketika beliau datang di Dir`iyah bahkan beliau dijadikan guru dan dimuliakan
oleh penguasa setempat sat yaitu amir (pangeran) Muhammad bin Su`ud, yang
berkuasa 1139-1179 H. Oleh Amir Muhammad bin Su'ud, dakwah beliau ditegakkan
dan akhirnya menjadi semacam gerakan nasional di seluruh wilayah Saudi Arabia
hingga hari ini.
Hubungan Wahabi dan
Mazhab-mazhab Fiqih
Sebenarnya agak sulit juga
untuk menjelaskan hubungan antara 'wahabi' dengan keempat mazhab fiqih. Sebab
keduanya tidak saling terkait dan bukan dua hal yang bisa dibandingkan.
Kalau mazhab fiqih adalah
gerakan ilmiyah dalam bidang ilmu fiqih, sehingga mampu membuat sistem dan
metodologi ilmiyah dalam mengistimbath hukum dari dalil-dalil yang bertaburan
baik dalam Al-Quran maupun As-Sunnah, maka gerakan wahabi lebih merupakan
gerakan dakwah memberantas syirik dan bid'ah, ketimbang aktifitas keilmuan.
Kalau para ahli fiqih empat
mazhab adalah pelopor di bidang ijtihad dan mereka hidup di awal perkembangan
Islam, sekitar abad pertama dan kedua hijriyah, maka sosok Muhammad bin Abdul
Wahhab adalah sosok yang hidup di akhir zaman, muncul menjelang masa-masa
kemunduran dan kebekuan berpikir pemikiran dunia Islam.Sekitar 2 abad yang
lampau atau tepatnya pada abad ke-12 hijriyah. Intinya, apa yang beliau lakukan
adalah menyerukan agar aqidah Islam dikembalikan kepada pemurnian arti tauhid
dari syirik dengan segala manifestasinya.
Fenomena umat yang dihadapi
antara para imam mazhab dengan Muhammad bin Abdul Wahhab sangat berbeda
konteksnya. Di zaman para fuqaha mazhab, umat Islam sedang mengalami masa awal
dari kejayaan, peradaban Islam sedang mengalami perluasan ke berbagai penjuru
dunia. Sehingga dibutuhkan sistem hukum yang sistematis dan bisa menjawab
problematika hukum dan fiqih.
Sementara fenomena sosial
umat di zaman Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab sangat berbeda. Saat itu umat
Islam sedang mengalami masa kemundurannya.Salah satu fenomenanya adalah
munculnya banyak penyimpangan dalam praktek ibadah, bahkan menjurus kepada
bentuk syirik dan bid'ah. Banyak dari umat Islam yang menjadikan kuburan
sebagai tempat pemujaan dan meminta kepada selain Allah. Kemusyrikan
merajalela. Bid`ah, khurafat dan takhayyul menjadi makanan sehari-hari. Dukun,
ramalan, sihir, ilmu ghaib seolah menjadi alternatif untuk menyelesaikan
berbagai persoalan dalam kehidupan umat Islam. Itulah fenomena kemunduran umat
saat di mana Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab hidu saatitu. Maka beliau
mengajak dunia Islam untuk sadar atas kebobrokan aqidah ini.
Berbeda dengan para fuqaha
fiqih di zaman awal yang mendirikan madrasah keilmuan sera melahirkan jutaan
judul kitab fiqih dan literatur, Syeikh Muhammad bin Abdul WAhhab tidak pernah
melahirkan buku berjilid-jilid, beliau hanya menulis beberapa risalah (makalah
pendek) untuk menyadarkan masyarakat dari kesalahannya. Salah satunya
adalah Kitab At-Tauhid yang hingga menjadi rujukan banyak
ulama aqidah.
Dakwah Syeikh Muhammad bin
Abdul Wahhab dibantu oleh penguasa, kemudian melahirkan gerakan umat yang aktif
menumpas segala bentuk khurafat, syirik, bid`ah dan beragam hal yang
menyeleweng dari ajaran Islam yang asli. Dalam prakteknya sehari-harinya, para
pengikutnya lebih mengedepankan aspek pelarangan untuk membangun bangunan di
atas kuburan, menyelimutinya atau memasang lampu di dalamnya. Mereka juga
melarang orang meminta kepada kuburan, orang yang sudah mati, dukun, peramal,
tukang sihir dan tukang teluh. Mereka juga melarang ber-tawassul dengan
menyebut nama orang shaleh sepeti kalimat bi jaahi rasul atau
keramatnya syiekh fulan dan fulan.
Dakwah beliau lebih tepat
dikatakan sebagai dakwah salafiyah. Dakwah ini telah membangun umat Islam di
bidang aqidah yang telah lama jumud dan beku akibat kemunduran dunia Islam.
Aliran Fiqih Pendukung
Wahabi
Sebenarnya kalau mau
dirunut di atas, para pendukung gerakan wahab ini -suka atau tidak suka- tidak
bisa lepas dari sebuah metode penyimpulan hukum tertentu. Dan secara umum, yang
berkembang secara alamiyah di negeri mereka adalah mazhab Al-Imam Ahmad bin
Hanbal. Dan nama-nama tokokh ulama rujukan mereka, semuanya secara alamiyah
bermazhab Hanbali.
- Imam Ahmad ibn Hanbal (164-241 H)
- Ibnu Taimiyah (661-728 H)
- Muhammad Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
(6691-751H)
- Muhammad bin Abdul Wahhab
Meski banyak dari pendukung
wahabi ini mengaku tidak terikat dengan mazhab fiqih tertentu, namun tulisan,
makalah, buku pelajaran serta fatwa-fatwa ulama mereka, nyaris tidak bisa
dipisahkan dari mazhab Al-Hanabilah.
Anti Mazhab?
Memang ada sebagian dari
pendukung atau sosok yang ditokohkan oleh para pendukung gerakan ini yang
secara tegas memisahkan diri dari mazhab mana pun. Katakanlah salah satunya,
Syeikh Nasiruddin Al-Albani rahimahullah. Beliau sejak muda telah
mengobarkan semangat anti mazhab fiqih. Seolah mazhab-mazhab fiqih itu lebih
merupakan sebuah masalah ketimbang solusi di mata beliau. Maka muncul
perdebatan panjang antara beliau dengan para ulama fiqih mazhab. Salah satunya
perdebatan antara beliau dengan Syeikh Dr. Said Ramadhan Al-Buthy.
Para ulama fiqih tentu
tidak terima kalau dikatakan bahwa mazhab fiqih itu merupakan bentuk kebodohan,
kejumudan, taqlid serta suatu kemungkaran yang harus diperangi.
Sayangnya, sebagian dari
murid-murid beliau ikut-ikutan memerangi para ahli fiqih dengan berbagai
literatur mazhabnya dan hasil-hasil ijtihad para fuqaha'.. Padahaldi sisi lain,
pendapat-pendapat Syeikh Al-Albani pun tetap merupakan ijtihad dan tidak bisa
lepas dari penafsiran dan pemahaman, meski tidak sampai berbentuk sebuah
mazhab.Yang sering dijadikan bahan kritik adalah beliau melarang orang
bertaqlid kepada suatu mazhab tertentu, namun beliau membiarkan ketika
orang-orang bertaqlid kepadadirinya.
Awalnya, oleh banyak
kalangan, gerakan ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia
Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin
Al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India.
Namun para penerusnya
kelihatan lebih mengkhususkan diri kepada bentuk penghancuran bid'ah-bid'ah
yang ada di tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf,
termasuk yang dianggap seolah sudah bid'ah yang harus diperangi.
Arogansi Wahabi?
Mungkin memang sebagian
umat Islam ada yang merasakan arogansi dari kalangan pendukung dakwah wahabiyah
ini. Hal itu mungkin disebabkan oleh beberapa hal berikut:
1. Syeikh Abdul Wahhab dan
Penguasa
Sebagaimana kita ketahui,
di jazirah Arabia, Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkolaborasi dengan
penguasa. Maka lewat tangan penguasa, beliau melancarkan dakwahnya. Dan ciri
khas penguasa, segala sesuatu ditegakkan dengan kekuasaan. Karena penguasa
pegang harta, wewenang dan hukum, maka wajar bila pendekatannya lebih bersifat
vonis dan punnishment.
Inilah barangkali yang unik
dari dakwah wahabi dibandingkan dengan dakwah lainnya yang justru biasanya
ditindas oleh penguasa.
2. Fenomena Kultur
Masyarakat
Barangkali gaya yang lugas,
kalimat yang menukik, vonis dan kecaman kepada para penyeleweng memang tepat
untuk kultur masyarakat tertentu. Misalnya kultur masyarakat padang pasir di
jazirah arab yang memang keras.
Kalau dakwah hanya
menghimbau dan merayu, mungkin dianggap kurang efektif dan tidak mengalami
perubahan yang berarti. Maka ketika pendekatan yang agak 'keras' dirasakan
cukup efektif, jadilah pendekatan ini yang terbiasa dibawakan.
Sayangnya, ketika masuk ke
negeri lain yang kultur masyarakatnya tidak sejalan, metode pendekatan ini
seringkali menimbulkan kesan 'arogan'. Dan rasanya, memang itulah yang selama
ini terjadi.
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber :
http://www.rumahfiqih.com/