Assalamu'alaikum wr. wb.
Ahlan wasahlan,ama ba'du.
Kepada pak ust. Ahmad Sarwat, Lc., ana mau bertanya nih. Di Surabaya, setiap
ada orang meninggal dunia, kalau jenazahnya disemayamkan di rumah duka, selalu
di bawah tempat tidurnya ada yang namanya dupa/kemenyan Gunung Kawi. Waktu saya
tanyakan kepada orang-orang, kata mereka, itu dupa untuk mencegah supaya si
jenazah tidak mengeluarkan bau yang busuk.
Nah, pertanyaan dari saya: Apakah perbuatan ini dibenarkan oleh agama Islam? Terus terang saja soal agama saya masih ada kekurangan, dan saya belum punya kitab al-hadist. Harap pak ust bersedia membantu saya.
Nah, pertanyaan dari saya: Apakah perbuatan ini dibenarkan oleh agama Islam? Terus terang saja soal agama saya masih ada kekurangan, dan saya belum punya kitab al-hadist. Harap pak ust bersedia membantu saya.
wassalamu'alaikum wr. wb.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Bila tujuannya semata-mata
agar jenazah itu tidak mengeluarkan bau busuk, tentu saja alasan itu bisa
diterima. Dan memang seharusnya jenazah itu segera dimandikan dan dikafankan,
agar tidak mengeluarkan bau yang kurang sedap. Dan dalam memandikan
jenazah, memang dianjurkan untuk menggunakan kapur barus atau benda-benda
sejenisnya. Salah satu tujuannya memang untuk menghilangkan bau. Dan lebih
baik lagi bila jenazah itu segera dimakamkan. Tidak baik membiarkan jenazah
terlalu lama disemayamkan. Kalau sekedar menunggu kira-kira seharian, lantaran
ada sanak famili yang berupaya mengejar agar dapat menyaksikan untuk terakhir
kalinya, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai berhari-hari hingga
jenazah itu sendiri sampai mulai membusuk, sebaiknya dihindari saja.
Adapun pemakaian dupa dan
sejenisnya, memang seringkali bisa menimbulkan salah duga. Sebab dupa dan
sejenisnya, memang agak dekat dengan bentuk-bentuk perdukunan atau penyembahan
kepada roh. Meski pun sebenarnya tetap berbeda. Kalau dupa dan kemenyan
itu kemudian dipercaya sebagai bentuk ritual untuk mengusir arwah jahat tertentu,
atau gangguan dari makhluk halus lainnya, tentu saja itu adalah mistik yang
perlu diberantas. Sebab seorang yang telah wafat, ruhnya telah kembali
menghadap kepada Allah SWT dan berpindah ke alam yang lain.
Karena pada hakikatnya,
yang namanya kematian itu adalah perpindahan seseorang dari alam dunia ini ke
alam lain, yaitu alam barzakh. Jenazahnya yang ada di dunia ini memang tidak
ikut dan akan hancur dimakan tanah. Namun buat Allah SWT, sangat tidak sulit untuk
memberinya jasab baru di alam lain itu. Sehingga di alam barzakh itu dia tetap
bisa merasakan kenikmatan surgawi yang dijanjikan, atau merasakan pedihnya azab
kubur bila sekiranya dia calon penghuni neraka.
Maka ruh seseorang yang
mati itu tidak punya urusan untuk kembali lagi ke jasadnya semula, kecuali atas
izin dan kehendak Allah SWT. Sehingga dupa dan kemenyan bila diyakini untuk
membuat arwah tenang atau tidak diganggu dengan arwah lainnya, justru sebuah
kesalahan. Yang benar agar arwah seseorang itu tenang di alam kubur adalah
dengan memintakan ampunan kepada Allah atas dosa-dosanya. Juga dengan
mendoakannya agar diterima amal ibadahnya di sisi Allah SWT. Bila dia punya
hutang, maka bayarkanlah sesegera mungkin. Dan bila pernah bersalah kepada orang
lain, mintakanlah maaf darinya.
Dan meski ada sedikit
perbedaan pendapat, namun sebagian besar ulama menyatakan bahwa kita bisa
membacakan ayat Al-Quran Al-Karim, di mana pahala bacaan itu kita niatkan agar
disampaikan kepada almarhum yang sudah di alam barzakh. Agar diluaskan
kuburnya, diterangi dengan cahaya dan dijadikan sebagai taman dari taman-taman
surga.
Wallahu a'lam bishshawab
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber
: http://www.rumahfiqih.com/