Tutuplah aurat walaupun akhlak belum baik, Sholatlah walaupun belum bisa Khusyu, Hindarilah pacaran walaupun ada niat menikahinya, Bacalah Al-Qur'an walaupun tidak tau artinya.. Inshaa Allah jika Terus menerus, hal yang lebih baik akan kita dapatkan...

Minggu, 20 Juli 2014

Sifat Shalat Nabi SAW Disertai Dalil & Gambar Gerakan Shalat Sesuai Al Qur'an dan As Sunnah (1)

1.      DALIL KEWAJIBAN SHALAT
Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem :
·         Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus, supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah : 5)
·         Maka dirikanlah shalat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. (QS. Al-Hajj : 78)
·         Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa :103)
·         Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku.(QS. Al-Baqarah : 43)



Dan masih banyak lagi perintah di dalam kitabullah yang mewajibkan umat Islam melalukan shalat. Paling tidak tercatat ada 12 perintah dalam Al-Quran lafaz “aqiimush-shalata” ( أقیموا الصلاة ) yang bermakna "dirikanlah shalat" dengan fi'il Amr (kata perintah) dengan perintah kepada orang banyak (khithabul jam'i). Di antaranya pada ayat-ayat berikut ini :
·         Al-Baqarah ayat 43, 83 dan110
·         Surat An-Nisa ayat 177 dan 103
·         Surat Al-An'am ayat 72
·         Surat Yunus ayat 87
·         Surat Al-Hajj : 78
·         Surat An-Nuur ayat 56
·          Surat Luqman ayat 31
·         Surat Al-Mujadalah ayat 13
·         Surat Al-Muzzammil ayat 20.

Dan ada 5 perintah shalat dengan lafaz "aqimish-shalata" yang bermakna "dirikanlah shalat" yaitu pada:
·         Surat Huud ayat 114, Surat Al-Isra' ayat 78, Surat Thaha ayat 14, Surat Al-Ankabut ayat 45, Surat Luqman ayat 17.

Hadist Rosululloh SAW :
·         Dari Ibni Umar radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Islam didirikan di atas lima hal yaitu bersaksi bahwa tidak ada yang patut disembah kecuali Alloh,dan Muhammad adalah Rosul-NYA, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa dibulan ramadhan dan menunaikan haji di Baitulloh bagi orang yang mampu ". (HR. Bukhari dan Muslim)


2.      MANFAAT SHALAT
·         Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar (Al-ankabut : 45)
·         “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah sholatnya. Robb kita ‘Azza wa Jalla berfirman kepada para malaikat-Nya -sedangkan Dia lebih mengetahui-,“Perhatikan sholat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allooh berfirman, “Perhatikan lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan sholat sunnah?” Jikalau terdapat sholat sunnahnya, Allooh berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada sholat wajib hamba-Ku itu dengan sholat sunnahnya.” Kemudian semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (Hadits Riwayat Al Imam Abu Daawud no: 864, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany)
·         Shalat 5 waktu telah ditetapkan oleh Allah bagi para hamba-NYA dalam 1 hari 1 malam. Barangsiapa memeliharanya, maka disisi Alloh ia mendapatkan janji untuk dimasukkan surge. Dan barang siapa yang memeiliharanya, maka disisi Alloh ia tidak akan mendapatkan janji tersebut. Apabila Alloh berkehendak, maka Dia akan mengazabnya dan jika Dia berkehendak akan memberikan ampunan kepadanya (HR. Bukhari dan Muslim)


3.      MENINGGALKAN SHALAT
·         Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang menyia-nyiakan shalat dan menuruti hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui kesesatan ( Q.S. Maryam: 59)
·         Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu yang lelai dalam shalatnya ( QS. Attaubah : 103)
·         Sesungguhnya tanda-tanda yang ada diantara seorang hamba dengan syirik maupun kufur itu adalah perbuatan meninggalkan shalat ( HR. Muslim)
·         Sesungguhnya ikatan perjanjian yang membedakan antara kita dan mereka (orang2 kafir) adalah shalat. Karenanya, barang siapa meninggalkan shalat, berarti ia telah kufur ( HR.annasa’i)


4.      WAKTU SHALAT
Dalil waktu shalat 5 waktu :

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi SAW didatangi oleh Jibril ‘alaihissalam dan berkata kepadanya, "Bangunlah dan lakukan shalat". Maka beliau melakukan shalat Zhuhur ketika matahari tergelincir.

Kemudian waktu Ashar menjelang dan Jibril berkata,"Bangun dan lakukan shalat". Maka beliau SAW melakukan shalat Ashar ketika panjang bayangan segala benda sama dengan panjang benda itu.

Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata,"Bangun dan lakukan shalat". Maka beliau SAW melakukan shalat Maghrib ketika mayahari terbenam.

Kemudian waktu Isya' menjelang dan Jibril berkata,"Bangun dan lakukan shalat". Maka beliau SAW melakukan shalat Isya' ketika syafaq (mega merah) menghilang.

Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata,"Bangun dan lakukan shalat". Maka beliau SAW melakukan shalat Shubuh ketika waktu fajar menjelang. (HR. Ahmad, Nasai dan Tirmizy)

a)      SHALAT DZUHUR
Dimulai sejak matahari tepat berada di atas kepala kita namun sudah mulai agak condong ke arah barat atau 'tergelincirnya' matahari. Jadi tidak tepat diatas kepala kita. Contoh : Ketika tongkat kita tancap ditanah yang rata dibawah matahari, lalu tongkat tersebut  tidak mempunyai bayangan baik di sebelah barat maupun sebelah timurnya, maka hal itu menunjukkan kondisi bahwa matahari tepat berada di tengah langit. Waktu ini disebut dengan waktu istiwa'. Waktu tersebut masih belum  masuk waktu zhuhur. Jadi belum boleh shalat. Begitu muncul bayangan tongkat di sebelah timur karena posisi matahari bergerak ke arah barat, maka saat itu dikatakan zawalus-syamsi atau 'matahari tergelincir'. Dan saat itulah masuk waktu zhuhur.
Dan waktu untuk shalat zhuhur berakhir ketika panjang bayangan suatu benda menjadi sama dengan panjang benda itu sendiri. Misalnya kita menancapkan tongkat yang tingginya 1 meter di bawah sinar matahari pada permukaan tanah yang rata. Bayangan tongkat itu semakin lama akan semakin panjang seiring dengan semakin bergeraknya matahari ke arah barat. Begitu panjang bayangannya mencapai 1 meter, maka pada saat itulah waktu Zhuhur berakhir dan masuklah waktu shalat Ashar.

b)      SHALAT ASHAR
Waktu shalat Ashar dimulai tepat ketika waktu shalat Zhuhur sudah habis, yaitu semenjak panjang bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan panjang benda itu sendiri.
Dan selesainya waktu shalat Ashar ada beberapa pendapat :
·         Ketika matahari tenggelam di ufuk barat. Dalil nya :
Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Dan orang yang mendapatkan
satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia termasuk mendapatkan shalat Ashar". (HR.Muttafaq ‘alaihi/ bukhari&muslim).
·         Namun jumhur ulama mengatakan bahwa dimakruhkan melakukan shalat Ashar tatkala sinar matahari sudah mulai menguning yang menandakan sebentar lagi akan terbenam. Sebab ada hadits nabi yang menyebutkan bahwa shalat di waktu itu adalah shalatnya orang munafiq.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,"...Itu adalah shalatnya orang munafik yang duduk menghadap matahari hingga saat matahari berada di antara dua tanduk syetan, dia berdiri dan membungkuk 4 kali, tidak menyebut nama Allah kecuali sedikit". (HR. Jamaah kecuali Bukhari dan Ibnu Majah).
·         Bahkan ada hadits yang menyebutkan bahwa waktu Ashar sudah berakhir sebelum matahari terbenam, yaitu pada saat sinar matahari mulai menguning di ufuk barat sebelum terbenam.
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Dan waktu shalat Ashar sebelum matahari menguning".(HR. Muslim)
  
c)      SHALAT MAGRIB
Sudah menjadi ijma' (kesepakatan) para ulama bahwa waktu shalat Maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari.Terbenamnya matahari adalah sejak hilangnya semua bulatan matahari di telan bumi
Berakhir hingga hilangnya syafaq (mega merah). Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW : Dari Abdullah bin Amar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Waktu Maghrib sampai hilangnya shafaq (mega merah)". (HR. Muslim).

d)     SHALAT ISYA
Waktu shalat Isya’ dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib, dan terus berlangsung sepanjang malam hingga dini hari tatkala fajar shadiq terbit. Fajar shadiq adalah fajar yang benar-benar fajar. Bentuknya berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur. Munculnya beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shalat Shubuh dan sekaligus menandakan berakhirnya shalat isya. Dalilnya :
Dari Abi Qatadah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya". (HR.Muslim)
·         Sedangkan waktu mukhtar (pilihan) untuk shalat 'Isya' adalah sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam, atas dasar hadits berikut ini:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya' hingga lewat tengah malam, kemudian beliau keluar dan melakukan shalat. Lantas beliau bersabda,"Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.". (HR. Muslim)

Dari Abi Bazrah Al-Aslami berkata,”Dan Rasulullah suka menunda shalat Isya’, tidak suka tidur sebelumnya dan tidak suka mengobrol sesudahnya. (HR. Bukhari Muslim)

e)      SHALAT SHUBUH
Waktu shalat shubuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari. fajar bukanlah matahari. Sehingga ketika disebutkan terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari. Fajar adalah cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Di dalam syariah, kita mengenal ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq.

·         Fajar Kadzib
Fajar kazib adalah fajar yang 'bohong' sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi,ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Fajar kadzib berupa cahaya putih yang muncul secara vertikal (dari bawah ke atas atau timur ke barat). Cahaya ini
tidak muncul secara merata di ufuk timur, artinya ada sisi ufuk yang gelap dan ada yang terkena cahaya. Setelah itu, alam kembali menjadi gelap karena fajar telah menghilang. Fenomena ini dikenal dengan fajar kadzib.

·         Fajar Shadiq
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar. Bentuknya berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur. Munculnya beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shalat Shubuh. Bedanya dengan fajar yang kadzib, fajar shadiq ini diikuti dengan cahaya yang semakin terang, dan semakin terang
hingga terbitlah matahari.

5.      WAKTU YANG DIHARAMKAN SHALAT
·         Dari 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu berkata,"Ada tiga waktu shalat yang Rasulullah SAW melarang kami untuk melakukan shalat dan menguburkan orang yang meninggal di antara kami. [1] Ketika matahari terbit hingga meninggi, [2] ketika matahari tepat berada di tengah-tengah cakrawala hingga bergeser sedikit ke barat(tepat diatas) dan [3] matahari berwarna kekuningan saat menjelang terbenam. (HR. Muslim)

·         Dari Abi Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata,"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Tidak ada shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit. Dan tidak ada shalat sesudah shalat Ashar hingga matahari terbenam.(HR.Bukhari dan Muslim).

Sebenarnya larangan untuk shalat pada kedua waktu ini (shalat setelah shalat shubuh dan shalat sesudah shalat Ashar) hanya bagi orang yang ingin melakukan shalat sunnah mutlak saja, sedangkan bila shalat yang dikerjakan punya alasan atau kepentingan tertentu, seperti menshalati jenazah yang wafat, tidak termasuk larangan. Jadi boleh saja umat Islam menguburkan jenazah saudaranya setelah shalat shubuh sebelum matahari terbit(sampai matahari sudah selesai terbit baru boleh lagi), dan umat islam juga boleh menguburkan mayit setelah shalat Ashar di sore hari sebelum matahari akan terbenam ( kalau sudah terbenam baru boleh lagi).

6.      HAL-HAL YANG MEMPERBOLEHKAN MENUNDA SHALAT
a)      Mengakhirkan Shalat Isya'
·         Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya' hingga lewat tengah malam,kemudian beliau keluar dan melakukan shalat. Lantas beliau bersabda,"Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.". (HR. Muslim)
·         Dari Abi Bazrah Al-Aslami berkata,”Dan Rasulullah suka menunda shalat Isya’, tidak suka tidur sebelumnya dan tidak suka mengobrol sesudahnya. (HR. Bukhari Muslim)
·         Dan waktu Isya’ kadang-kadang, bila beliau SAW melihat mereka (para shahabat) telah berkumpul, maka dipercepat. Namun bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, maka beliau undurkan. (HR. Bukhari Muslim)

b)      Menunda Shalat Dzhuhur jika udara panas
·         Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila dingin sedang menyengat, menyegerakan shalat. Tapi bila panas sedang menyengat, beliau mengundurkan shalat. (HR. Bukhari)

c)      Menunda Shalat Maghrib Mendahulukan Berbuka
·         “Senantiasa manusia dalam kebaikan selama ia menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

d)      Menunda Shalat Bila Makanan Telah Terhidang/ menahan kencing atau buang hajat
·         Rasulullah SAW bersabda dalam hadits shahih : Tidak ada shalat ketika makanan telah terhidang atau menahan kencing atau buang hajat. (HR. Muslim)

7.      YANG DIWAJIBKAN SHALAT
a)      Beragama Islam
Sesungguhnya ikatan perjanjian yang membedakan antara kita dan mereka (orang2 kafir) adalah shalat.Karenanya, barang siapa meninggalkan shalat, berarti ia telah kufur ( HR.annasa’i)
b)      Baliqh
Dari Ali radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Pena telah diangkat (pencatatan dosa) dari tiga orang, dari seorang yang tidur hingga terjaga(hingga bangun), dari seorang anak kecil hingga mimpi(hingga baliqh) dan dari seorang gila hingga waras "(HR. Ahmad, Abu Daud, Al-Hakim)
c)      Berakal
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang lupa shalat hendaklah segera shalat begitu ingat. Tidak ada kaffarah atasnya kecuali hanya melakukan shalat itu saja".(HR. Bukhari dan Muslim)

8.      SIFAT SHALAT NABI
kaum Muslimin diperintahkan untuk menegakkan sholat fardhu itu 5X sehari, namun tidak sedikit diantara kaum Muslimin yang belum mengetahui tata cara sholat yang sesuai tuntunan Rosuul-nya.
Dari Maalik bin Al Huwairits رضي الله عنه Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُوْنِي أُصَلِي

Artinya: Dan sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhoory no: 631)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Tulisan Terbaru