Berikut adalah beberapa referensi tentang sifat shalat nabi disertai
dalilnya yang dapat menjadi rujukan bagi kita dalam melaksanakan shalat.
1.
BERSUCI
·
Sesuai
firman Allah : Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu
hendak mengerjakan shalat, maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki.....(QS. Al-Maidah : 6)
2.
MEMAKAI SUTRAH ( PENGHALANG/PEMBATAS)
3.
BERDIRI MENGHADAP KIBLAT
·
“Peliharalah segala sholat-(mu), dan
(peliharalah) sholat wusthoo. Berdirilah karena Allooh (dalam
sholatmu) dengan khusyu`.( QS. Al Baqoroh (2)
ayat 238)
·
dari Shohabat ‘Imron bin Hushoin رضي الله عنه,
beliau berkata: “Aku menderita wasir, maka aku bertanya pada Rosuulullooh صلى
الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Sholatlah
engkau dengan berdiri. Jika kamu tidak mampu maka duduklah. Dan jika kamu tidak
mampu maka berbaringlah.” (Bukhoory no: 1117)
·
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu
menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang
kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di
mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan
sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan
Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar
dari Robb-nya; dan Allooh sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka
kerjakan.” (QS. Al Baqoroh (2) ayat 144 )
·
Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Jika kamu berdiri sholat,
maka sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke Kiblat,
kemudian bertakbirlah.” (Bukhoory no: 6251 dan Muslim no: 397)
4.
NIAT
·
Umar bin Khoththoob رضي الله عنه, bahwa
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Sesungguhnya seluruh amalan
itu (hendaknya) dibarengi oleh niat dan sesungguhnya setiap orang berhak
mendapat dari apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari : 1)
5.
TAKBIRATUL IHRAM
a)
Mengangkat Kedua Tangan dan bersedekap
Adapun posisi tangan saat Takbiirotul Ihrom, bisa
dengan 2 pilihan cara:
·
MENGANGKAT KEDUA TANGAN HINGGA UJUNG JARI
SEJAJAR BAHU
Dari
Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar berkata “Adalah Rosuulullooh صلى
الله عليه وسلم jika berdiri sholat, beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat
kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya.” (Abu
Daawud no: 722 dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany)
Dari
Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar “Aku melihat Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم apabila membuka sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat
kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, dan ketika akan
ruku,’ dan ketika bangun dari ruku’. Tetapi tidak mengangkat kedua tangannya
diantara dua sujud.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 390)
·
MENGANGKAT KEDUA TANGAN HINGGA UJUNG JARI
SEJAJAR KEDUA DAUN TELINGA:
Dari
Waa’il bin Hujr رضي الله عنه. Bahwa beliau berkata “Sungguh aku melihat
Sholat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dimana ketika beliau صلى
الله عليه وسلم membuka sholat, beliauصلى الله عليه وسلم bertakbir
dan mengangkat kedua tangannya sehingga aku lihat kedua ibu jarinya dekat
dengan kedua telinganya.” (HR. Ibnu Al Jaruud dalam Kitab “Al
Muntaqo” no: 202)
Dari
Shohabat Waa’il bin Hujr رضي الله عنه “Rosuulullooh صلى الله عليه
وسلم mengangkat kedua tangannya ketika membuka sholat sehingga
kedua ibu jarinya sejajar dengan daun kedua telinganya.” (Imaam
Ahmad no: 18869, dishohiihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uuth)
b)
Melafadzkan Takbir ( AllohuAkbar)
Takbir tidak hanya sekedar didalam hati, melainkan
diucapkan. Minimal terdengar oleh kita sendiri. Dalilnya:
·
Dari
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci
shalat itu adalah kesucian dan yang mengharamkannya (dari segala hal di luar
shalat) adalah takbir". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai)
·
Dari
Rufa'ah Ibnu Rafi' bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidak sah shalat
serorang hamba hingga dia berwudhu' dengan sempurna dan menghadap kiblat lalu mengucapkan Allahu Akbar. (HR. Ashabus
Sunan dan Tabarany)
·
Bila
kamu shalat maka bertakbirlah. (HR. Muttafaqun Alaihi/bukhari dan muslim)
c)
Posisi
Tangan Setelah Takbiratul Ihrom
Untuk
posisi tangan ada 2, yaitu bersedekap atau menjulurkannya. Berikut
penjelasannya:
1)
Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri (bersedekap). Dalilnya:
·
Dari Wail bin
Hajr radhiyallahu ‘anhu bahwa dia melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua
tangannya ketika memulai shalat, lalu bertakbir Kemudian beliau
(Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم)
meletakkan tangan kanannya diatas punggung telapak tangan kirinya dan
atau pada pergelangan tangan kirinya dan atau pada punggung tangan
kirinya. (Abu Daawud no: 727 dan Imaam Ahmad no: 18890)
·
dari Sahl bin
Sa’adرضي الله عنه bahwa beliau رضي الله عنه berkata : “Adalah orang-orang
diperintahkan agar meletakkan tangan kanannya diatas siku tangan kirinya
dalam sholat…” (Imaam Al Bukhoory no: 740)
v posisi tangan saat
bersedekap :
·
Dibawah pusat
Mereka yang mengatakan bahwa posisi tangan
itu di bawah pusar diantaranya adalah Al-Hanafiyah, dengan landasan hadits
berikut ini :
Diriwayatkan
dari Ali bin Abi Thalib ra,"Termasuk sunnah adalah meletakkan kedua tangan
di bawah pusat".(HR.
Ahmad dan Abu Daud).
·
Antara
Pusar dan Dada
Diantara yang berpendapat demikian adalah
Asy- Syafi'iyah. Dan bahwa posisinya agak miring ke kiri, karena disitulah
posisi hati, sehingga posisi tangan ada pada anggota tubuh yang paling mulia.
Dalilnya :
Dari
Wail bin Hajr radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku melihat Rasulullah SAW shalat dan
meletakkan kedua tangannya diatas dada.(HR. Ibnu Khuzaemah)
·
Di
atas dada
Dari
Wail bin Hajr radhiyallahu ‘anhu berakta,”Aku melihat Rasulullah SAW shalat dan
meletakkan kedua tangannya diatas dada.(HR. Ibnu Khuzaemah)
2) Tetap menjulurkannya dan tidak
bersedekap.
Jadi cukup
mengangkat tangan dan melafadzkan takbir, tapi tidak meletakkan tangan kanan
diatas tangan kiri, tetapi dibiarkan menjulur. Dalilnya : dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At
Turmudzy no: 240, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany,
dari
Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه,: “Bahwa
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم jika memasuki
sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat
kedua tangannya sembari menjulurkannya.”
v ARAH MATA SHALAT ADALAH TEMPAT SUJUD
Dalilnya:
·
Imaam Muhammad bin Siriin رحمه الله
berkata, “ketika diawal Para Shohabat shalat, meraka
mengangkat pandangan mereka ke langit dalam sholat. Akan tetapi ketika ayat QS
Al Mu’minuun (23) ayat 1-2) turun, maka mereka menundukkan pandangan mereka ke
tempat sujud mereka.” (Tafsiir Imaam Ibnu Katsiir Jilid 5 halaman 461)
·
Dan sebagaimana terdapat keterangan
dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa sebagaimana diriwayatkan oleh Imaam Al
Haakim dalam Kitab “Al Mustadrok” no: 1761 dan kata beliau
keterangan itu disebutnya sebagai Hadits yang Shohiih, memenuhi syarat
Imaam Al Bukhoory dan Al Imaam Muslim, hanya saja mereka tidak mengeluarkannya;
juga diriwayatkan oleh Al Imaam Al Baihaqy dalam “As Sunnan Al Kubro”
no: 9726, dan syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam “Sifat Sholat Nabi”
Jilid 1 halaman 232 menyetujui penshohiihan keduanya. Bahwa ‘Aa’isyah
رضي الله عنها mengagumi seorang Muslim ketika masuk Ka’bah mengangkat
pandangannya kearah atap Ka’bah, berdoa sebagai bentuk pengagungan terhadap
Allooh سبحانه وتعالى, lalu ketika itu Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم masuk, sedangkan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak meninggalkan
pandangannya dari tempat sujudnya sehingga dia keluar dari Ka’bah.
6.
MEMBACA DOA IFTITAH
·
Diantara
doa iftitah yang rosululloh gunakan:
Dari Abi Hurairah radhiyallah ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila bertakbir memulai shalat, beliau diam sejenak sebelum mulai membaca (Al-Fatihah). Maka aku bertanya padanya dan beliau menjawab,”Aku membaca : Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana Engaku mensucikan pakaian dari kotoran. Ya Allah, mandikan aku dengan air, salju dan embun". (HR. Muttafaq ‘alaihi/bukhari dan muslim)
·
Atau dapat pula doa iftitah seperti ini:
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca : “Maha suci Engkau dan
segala puji untuk-Mu. Diberkahilah asma-Mu, tinggilah keagungan-Mu. Dan tiada
tuhan kecuali Engkau.(HR. daud dishahihkan albani dalam sifatu shalatin nabi
SAW hal 93)
7.
MEMBACA ALFATIHAH
Membaca AL-FATIHAH hukumnya wajib. Dalilnya:
·
Dari
Ubadah bin Shamit ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tidak sah shalat
kecuali dengan membaca ummilquran (surat Al-Fatihah)"(HR. Bukhari Muslim)
v
Namun para ulama berbeda pendapat tentang
hokum membaca surat Al-Fatihah bagi makmum yang shalat dibelakang imam, apakah
tetap wajib membacanya, ataukah bacaan imam sudah cukup bagi makmum, sehingga
tidak perlu lagi membacanya.berikut penjelasan beberapa pendapat :
a)
Mazhab
Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah
Mazhab
Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa seorang makmum dalam shalat
jamaah yang jahriyah (yang bacaan imamnya keras) untuk tidak membaca
apapun kecuali mendengarkan bacaan imam. Sebab bacaan imam sudah dianggap
menjadi bacaan makmum. Dasar landasan pendapat mereka adalah hadits nabi SAW
berikut ini :
·
Orang
yang punya imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya.(HR. Ibnu Majah)
Namun
kedua mazhab ini sepakat untuk shalat yang sirriyah(yang bacaan imamnya kecil
tidak terdengar), para makmum lebih disukai (mustahab) untuk membacanya
secara perlahan juga, seperti dalam shalat dzuhur dan ashar.
b)
Mazhab
As-Syafi'i
Mazhab
As-syafi'iyah mewajibkan makmum dalam shalat jamaah untuk membaca surat
Al-Fatihah, baik dalam shalat jahriyah(yang bacaan imamnya keras) maupun
shalat sirriyah(yang bacaan imamnya tidak bersuara). Dasarnya adalah
hadits-hadits shahih:
·
Dari
Ubadah bin Shamit ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tidak sah shalat
kecuali dengan membaca ummilquran (surat Al-Fatihah)"(HR. Bukhari Muslim)
Namun
mazhab Asy-Syafi’iyah juga memperhatikan kewajiban seorang makmum untuk
mendengarkan bacaan imam, khususnya ketika di dalam shalat jahriyah(yang
bacaan imamnya keras).dalilnya:
·
Dan
apabila dibacakan Al-Quran, dengarkan dan perhatikan. (QS. Al-A’raf : 204)
Jadi
ketika imam membaca surat Al-Fatihah, makmum harus mendengarkan dan
memperhatikan bacaan imam, lalu mengucapkan lafadz ‘amin’ bersama-sama dengan
imam. Begitu selesai mengucapkan “amin”, masing-masing makmum membaca sendiri
sendiri surat Al-Fatihah secara sirr (tidak terdengar) sampai selesai,
lalu setelah selesai membaca alfatihah makmum kembali mendengarkan imam membaca
surat pendek.
Dalam hal ini, imam yang mengambil mazhab
Asy-Syafi’iyah ini biasanya akan memberikan jeda sejenak, sebelum memulai
membaca ayat-ayat Al-Quran berikutnya untuk memberi kesempatan makmum membaca
alfatihah. Dan jeda itu bisa digunakan untuk bernafas dan beristirahat sejenak.
Namun dalam pandangan mazhab ini,
kewajiban membaca surat Al-Fatihah gugur dalam kasus seorang makmum yang
tertinggal dan mendapati imam sedang ruku'. Maka saat itu yang bersangkutan
ikut ruku' bersama imam dan sudah terhitung mendapat satu rakaat
v
Mengucapkan
Amin
-Dari Nu'aim
Al-Mujammir radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku shalat di belakang Abu Hurairah,
beliau membaca : bismillahirrahmanirrahim. Kemudian beliau membaca ummul-quran
(Al-Fatihah), hingga beliau sampai kata (waladhdhaallin) beliau mengucapkan :
Amien. Dan beliau mengucapkannya setiap sujud. Dan bila bangun dari duduk
mengucapkan : Allahu akbar. Ketika salam beliau berkata : Demi Allah Yang
jiwaku di tangan-Nya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. (HR. An-Nasai dan Ibnu Khuzaemah).
-Dari Abi Hurairah
radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Apabila imam
mengucapkan "Amien", maka ucapkanlah juga. Siapa yang amin-nya
bersamaan dengan ucapan amin para malaikat, maka Allah mengampunkan
dosa-dosanya yang telah lampau.(HR. Jamaah kecuali At-Tirmizy)
v
Apakah
Basmalah Termasuk Al-Fatihah?
a)
Mazhab
Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Hanabilah
Mazhab
ini berpendapat bahwa basmalah bukan
bagian dari surat Al-Fatihah. Kalau pun kita membacanya di awal surat Al-Fatihah,
kedudukannya sunnah ketika membacanya. Namun mazhab ini tetap mengatakan bahwa
bacaan basmalah pada surat Al-Fatihah sunnah untuk dibaca, dengan suara yang
sirr atau pelan. Dalilnya :
·
Dari
Anas bin Malik radhiyallahuanhu berkata,”Aku shalat di belakang Rasulullah SAW,
Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahuanhum. Mereka memulai qiraat dengan
membaca Al-Hamdulillahirabbil ‘alamin, dan tidak membaca
bismillahirramanirrahim di awal qiraat atau di akhirnya”. (HR. Bukhari dan
Muslim)
b)
Mazhab
As-Syafi'iyah
Menurut
mazhab As-Syafi'iyah, lafaz basmalah
adalah bagian dari surat Al-Fatihah. Sehingga wajib dibaca dengan jahr (dikeraskan)
oleh imam shalat dalam shalat jahriyah. Dalilnya adalah hadits berikut:
·
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila kamu
membaca surat Al-Fatihah, maka bacalah bismillahirrahmanirrahim, karena
bismillahir rahmanirrahim adalah salah satu ayatnya". (HR.
Ad-Daruquthuny).
·
Fatihatul-kitab
(surat Al-Fatihah) berjumlah tujuh ayat. Ayat pertama adalah
bismillahirrahmanirrahim. (HR. Al-Baihaqi)
·
Hadits yang senada juga diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dengan isnad yang shahih dari Ummi Salamah. Dan dalam
kitab Al-Majmu' ada 6 orang shahabat yang meriwayatkan hadits tentang basmalah
adalah bagian dari surat Al-Fatihah (Al-Imam
An-Nawawi, Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, jilid 3 hal. 302)
8.
RUKU
·
Perintah ruku : Wahai orang-orang yang beriman,
rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Robbmu dan berbuatlah kebajikan, supaya
kamu mendapat kemenangan. (QS. Al-Hajj : 77)
·
GERAKAN TANGAN KETIKA RUKUU’
dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه,
bahwa: “Rosuulullooh صلى الله عليه
وسلم mengangkat
kedua tangannya hingga sejajar
dengan kedua bahunya ketika memulai sholat dan ketika bertakbir untuk
rukuu’ dan ketika beliau صلى
الله عليه وسلم
bangun dari rukuu’.”
·
POSISI TANGAN DISAAT RUKUU’
dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه,
beliau berkata: “Rosuulullooh صلى الله عليه
وسلم mengajari kami
sholat, lalu beliau صلى الله
عليه وسلم bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, dan ketika rukuu’ beliau
صلى الله عليه
وسلم meletakkan
kedua tangannya diatas lututnya.”
Dimana
yang demikian itu dibenarkan oleh Sa’ad رضي الله عنه, dengan mengatakan, “Kami
mengerjakan ini, kemudian kami diperintahkan dengan ini, yaitu memegang
kedua lutut.”
·
KEADAAN TUBUH PADA SAAT RUKUU’
- Kepala tidak
mendongak keatas dan tidak menunduk kebawah, melainkan harus lurus. sebagaimana
dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 1138, dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها,
bahwa beliau رضي الله عنها berkata: “Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه
وسلم membuka sholat dengan Takbir dan membuka bacaan dengan
“Alhamdulillaahirrobbil ‘aalamiin”. Dan jika beliau صلى الله عليه
وسلم rukuu’, beliau صلى الله عليه وسلم tidak menengadahkan
kepalanya keatas, akan tetapi tidak juga menundukkannya, tetapi diantara
keduanya (rata). Dan jika beliau صلى الله عليه وسلمbangun dari
rukuu’, beliau صلى الله عليه وسلم tidak langsung bersujud
sehingga berdiri tegak terlebih dahulu. Dan apabila beliau صلى
الله عليه وسلم mengangkat kepalanya dari sujud, belum sujud lagi sehingga
duduk dengan lurus. Dan beliau صلى الله عليه وسلم pada setiap dua rokaat
membaca Tahhiyyat dimana beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki
kanannya. Dan beliau صلى الله عليه وسلم melarang dari duduk syaithoon.
Dan melarang seseorang menghamparkan kedua sikunya sebagaiman terkaman binatang
buas. Dan beliau صلى الله عليه وسلم menutup sholatnya dengan Salam.”
-
Harus ada jeda waktu sejenak untuk berada pada posisi ruku' yang
disebut dengan istilah thuma'ninah. Dalilnya adalah sabda Nabi SAW berikut
ini : Dari Abi
Qatadha berkata bahwa Rasululah SAW bersabda,"Pencuri yang paling buruk
adalah yang mencuri dalam shalatnya". Para shahabat bertanaya,"Ya
Rasulallah, bagaimana mencuri dalam shalat?". "Dengan cara tidak
menyempurnakan ruku' dan sujudnya". atau beliau bersabda,"Tulang
belakangnya tidak sampai lurus ketika ruku' dan sujud". (HR. Ahmad,
Al-Hakim, At-Thabarany, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban)
9.
I’TIDAL
I’tidal adalah posisi dimana seseorang berdiri tegak
lurus sejenak diantara ruku dan sujud.
PERINTAH UNTUK BERDIRI TEGAK LURUS SAAT I’TIDAAL
·
Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no:
10812, dan Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth meng-Hasankannya. Bahkan Syaikh
Nashiruddin Al Albaany dalam Kitab “Shohiih At Targhiib wat Tarhiib”
no: 531 mengatakan Hadits ini Shohiih Lighoirihi, dari Shohabat Abu
Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Allooh
tidak akan memandang pada sholat seseorang yang tidak menegakkan tulang
rusuknya antara rukuu’-nya dan sujud-nya.
·
dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim
no: 498 dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها bahwa:
“Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila mengangkat
kepalanya dari rukuu’, tidak bersujud sehingga berposisi berdiri
tegak lurus.”
·
Bahkan lebih jelas lagi adalah
sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalam Shohiih-nya
no: 828, dimana para Shohabat menggambarkan bahwa: “Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم
apabila rukuu’ maka kedua tangan beliau صلى الله عليه وسلمmenggenggam
kedua lutut, kemudian meluruskan punggungnya dan apabila mengangkat kepalanya
dari rukuu’ beliau صلى الله عليه وسلم berdiri tegak sehingga
setiap sendi kembali ke tempat semula.”
POSISI TANGAN SAAT I’TIDAAL
·
Kembali bersedekap, yaitu meletakkan tangan kanan diatas
tangan kiri dengan 4 pilihan yang disebutkan diatas saat takbiratul ihram.
Dalilnya : diriwayatkan oleh Al Imaam Al Bukhoory dalam Shohiih-nya no: 740,
dari salah seorang Shohabat bernama Sahl bin Sa’ad رضي الله عنه, beliau
berkata:
Semua
posisi tangan kita itu adalah pada posisi tangan sebagaimana yang dijelaskan
oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka ketika tidak ada penjelasan
dimana letak posisi tangan kita disaat I’tidaal, otomatis tangan kita itu
adalah kembali ke posisi semula yaitu bersedekap, karena kita sadari
bersama bahwa saat ini kita sedang sholat. Sedangkan posisi tangan pada saat
sholat adalah tangan kanan diatas tangan kiri diatas dada. Yang demikian
itu lah yang menjadi jawaban Syaikh Al ‘Utsaimin رحمه الله dalam “Koleksi
Fatwa dan Risalah”-nya no: 450.
·
Tetap Mejulurkannya. Dalilnya :
Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At Turmudzy no: 240, dari
Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al
Albaany: “Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم jika
memasuki sholat, maka beliau صلى الله عليه وسلم mengangkat
kedua tangannya sembari menjulurkannya.”
Jadi hadist ini dapat dijadikan dasar ketika seseorang yang
berdiri I’tidal boleh menjulurkan tangannya, karena Rosululloh pernah
mencontohkan ketika berdiri tegak didalam shalat,beliau tidak bersedekap. sehingga
ketika berdiri I’tidal, kita boleh mengambil contoh berdirinya Rosululloh SAW
saat posisi tegak, yaitu tanpa bersedekap.
Wallohua’lam.