Sepengetahuan saya, seorang
laki-laki dewasa wajib untuk mandi junub jika keluar air mani saat dia
bermimpi. Yang ingin saya tanyakan:
1. Wajib mandikah, jika air
mani tersebut keluar saat dia tidak mimpi (dalam kondisi tertidur).
2. Saya pernah membaca sebuah artikel kesehatan, yang menyebutkan pada beberapa kasus, bahwa air mani tersebut sangat besar kemungkinan dapat keluar saat buang air kecil. Nah pada kasus seperti ini apakah kita diwajibkan untuk mandi junub atau tidak?
2. Saya pernah membaca sebuah artikel kesehatan, yang menyebutkan pada beberapa kasus, bahwa air mani tersebut sangat besar kemungkinan dapat keluar saat buang air kecil. Nah pada kasus seperti ini apakah kita diwajibkan untuk mandi junub atau tidak?
Saya mohon penjelasannya
Ustadz, terima kasih.
Wassalamu'alaikum
Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Khurujul mani (keluarnya mani) menyebabkan seseorang berhadats besar.
Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
Dari Abi Said Al-Khudhri ra
berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya air itu (kewajiban
mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baik keluarnya itu dengan
sengaja maupun dengan tidak sengaja. Keluar mani dengan sengaja misalnya karena
seseorang melakukan hubungan suami istri. Atau akibat melakukan onani/
masturbasi.
Adapun keluar mani tidak
sengaja misalnya terjadi pada saat tidur, baik saat itu yang bersangkutan mimpi
bersetubuh, atau mimpi lainnya atau bahkan tidak mimpi sama sekali. Namun
yang menjadi ukuran bukan mimpinya, melainkan keluarnya mani secara fisik.
Mungkin saja seseorang bermimpi bersetubuh dan keluar mani di dalam mimpinya,
namun ketika bangun ternyata tidak ada mani. Maka tidaklah dirinya berhadats
besar, sehingga tidak perlu mandi janabah. Bahwa mani itu bisa keluar
bersama dengan kencing, mungkin saja. Tetapi yang pasti antara mani dengan air
kencing itu berbeda. Baik secara zatnya, maupun cara keluarnya. Mani itu tidak
keluar kecuali dengan lazzah (rasa enak). Dan semua lak-laki
pasti tahu rasanya. Akan tetapi yang lazim keluar bersama air kencing
bukan mani, melainkan wadi. Wadi adalah cairan yang kental berwarna
putih yang keluar akibat efek dari air kencing.
Selain mani dan wadi, ada
lagi yang lain yaitu mazi. Mazi adalah cairan bening yang keluar akibat
percumbuan atau hayalan, keluar dari kemaluan laki-laki biasa. Mazi itu bening
dan biasa keluar sesaat sebelum mani keluar. Dan keluarnya tidak deras/ tidak
memancar. Mazi berbeda dengan mani, yaitu bahwa keluarnya mani diiringi dengan
lazzah atau kenikmatan (ejakulasi/orgasme) sedangkan mazi tidak.
Wallahu a'lam bish-shawab,
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber :
http://www.rumahfiqih.com/