Assalaamu'alaikum wr, wb.
Ada yang ingin saya tanyakan, ustadz.
1. Mengapa 3 tahun pertama berdakwah, Nabi Muhammad SAW harus
melakukan dengan cara rahasia? Bukankah tugas seorang rasul itu memang harus
menyampaikan kepada semua orang?
2. Apakah dakwah secara rahasia itu harus dilakukan selama 3 tahun?
Terima kasih.
Wassalaamu'alaikum wr, wb.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selama tiga tahun pertama, Rasulullah memang mengadakan pertemuan
rahasia dengan para sahabat. Bertempat di rumah Arqam bin Abu Arqam, dalam
forum itulah Nabi membacakan dan mengajarkan wahyu secara mendetail isinya,
sejauh yang telah diturunkan Allah.
Mengapa harus rahasia? Jawabnya adalah bahwa salah satu
karakteristik dakwah adalah berhadapan dengan sistem yang siap memerangi dan
siap melumat habis. Dahulu para nabi dan rasul datang dengan membawa risalah,
namun kebanyakan dakwah itu didustai, bahkan para nabi dikejar-kejar dan tidak
sedikit yang dibunuh oleh kaumnya sendiri.
"Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab kepada
Musa, dan Kami telah menyusulinya sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah
Kami berikan bukti-bukti kebenaran kepada Isa putera Maryam dan Kami
memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul
membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka
beberapa orang kamu dustakan dan beberapa orang kamu bunuh?"
(QS.Al-Baqarah: 23)
"Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat
Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu
disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas." (QS. Ali Imran 112)
Selain masalah keamanan, tiga tahun Rasulullah SAW merahasiakan
dakwahnya memang memiliki hikmah lain yang sangat strategis. Dan juga di masa
itu dakwah memiliki karakteristik yang khas, spesifik, unik dan menarik untuk
dikaji. Antara lain karakteristik dakwah di masa tiga tahun pertama itu adalah:
Karakteristik Pertama: Membentuk Basis Inti
Maka sebagai risalah terakhir, seolah-olah Allah SWT sudah
mempersiapkan dakwah nabi-Nya ini dengan persiapan yang baik. Yaitu tidak
langsung melakukan dakwah secara terbuka yang hanya akan melahirkan penentangan
dan perlawanan dari kaumnya. Dakwah membutuhkan strategi yang jitu untuk
tidak terlalu tergesa membuka diri, sedangkan kekuatan dasarnya belum
terbentuk. Maka tidak mengapa merahasiakan Islam kepada umum dengan memilih
orang-orang tertentu yang sekiranya bisa menerima dakwah ini dengan baik
sekaligus punya potensi yang bisa dikembangkan untuk memanggul beban dakwah.
Karena itulah dibutuh sedikit waktu untuk tertutup kepada publik luas, namun
tetap berdakwah secara selektif demi melahirkan kekuatan internal.
Di sisi lain, dakwah itu tidak berhenti sekedar menyampaikan,
tetapi dakwah adalah sebuah pergerakan. Dan sebuah pergerakan itu harus
memiliki basis kekuatan yang real, yaitu orang-orang assabiqunal
awwalaun yang menjadi qa`idah shalbah. Sebelum
basis dasar ini terbentuk, maka dakwah itu sangat rapuh dan bisa dengan mudah
dihancurkan oleh musuh-musuhnya.
Karakteristik Kedua: Penyebaran Dakwah Melalui Seleksi
Kalau disebutkan bahwa dakwah pada fase ini bersifat rahasia,
bukan berarti tertutup sepenuhnya. Melainkan maksudnya adalah bahwa dakwah ini
diperkenalkan kepada sembarang orang. Ada kriteria tertentu yang perlu
diperhatikan sebelum upaya menawarkan dakwah ini.
Kriteria dasarnya ada beberapa pertimbangan yang sangat penting
dan tentu melalui kajian strategis yang sangat mendalam. Antara lain:
Pertama, orang tersebut diperkirakan tidak akan menolak dakwah
ini, karena kebersihan hatinya dan kehanifaannya. Sehingga dengan sedikit
pendekatan, orang tersebut diharapkan sudah bisa langsung tertarik dengan apa
yang ditawarkan.
Kedua, adalah orang yang punya potensi untuk memanggul beban
dakwah. Sebab dakwah di masa pertama ini membutuhkan pengorbanan yang tidak
kecil. Sehingga bila orang yang ditawarkan ke-Islaman diperkirakan belum mampu
untuk menanggung resiko dan beban dakwah, belumlah diprioritaskan.
Ketiga, orang tersebut diharapkan punya koneksi lanjutan sehingga
bisa memperlebar jaringan dakwah.
Kalau diperhatikan, orang semacam Abu Bakar As-Shiddiq termasuk
memiliki tiga kriteria itu. Selain siap menerima dakwah dan mampu bertahan,
beliau punya koneksi dan hubungan yang cukup luas dengan banyak orang dari
beragam elemen masyarakat. Beliau sangat dikenal oleh kaumnya, dicintai dan
disukai. Selain itu beliau adalah seorang pedagang yang cukup berada, jujur dan
disukai banyak rekannya.
Maka dengan masuk Islamnya beliau, ada sederet orang yang bisa
diajak masuk Islam. Dan bukan sembarang orang, ternyata yang bisa diajak oleh
Abu Bakar adalah orang-orang yang sangat potensial, berbobot dan patut dibanggakan.
Seperti Utsman bin Affan ra yang seorang pedagang kaya raya, Az-Zubair bin
Awwam, Abdurrahman bin `Auf yang juga kaya raya, Sa`ad bin Abi Waqqash yang
berwawasan luas dan cerdas, Thalhah bin Ubaidillah dan lainnya. Inilah SDM
dasar yang menjadi tonggak utama tubuh pergerakan Nabi SAW. Mereka adalah
`kader inti` yang sangat potensial dan bergerak tanpa henti.
Karakteristik Ketiga: Masuk Aktifis Dawah Ke Semua Elemen
Masyarakat
Meski dakwah masih dilakukan secara rahasia, tidak berarti yang
ikut dakwah hanya pada kalangan terbatas saja. Sebaliknya, berdasarkan kriteria
pemilihan kader, Rasulullah SAW berhasil menghimpun generasi pertama yang
masing-masing mewakili lapisan masyarakat tersendiri. Sehingga bisa dikatakan,
di masa itu sudah terbentuk sebuah prototipe masyarakat yang terdiri dari
sekian banyak elemen.
Di dalamnya adalah kalangan tuan dan hamba sahaya. Ada juga
laki-laki dan wanita. Ada anak muda dan sekaligus juga orang tua. Bahkan setiap
qabilah pada masyarakat Makkah punya wakil-wakil mereka yang sudah berhasil
direkrut dalam barisan jamaah Islam. Dari 10 qabilah yang ada pada Quraisy,
masing-masing punya anggota yang sudah berhasil direkrut masuk Islam.
Karakteristik Keempat: Konsentrasi Pada Penanaman Aqidah
Aqidah adalah dasar dari sebuah ke-Islaman. Dengan tertanamnya
aqidah secara kuat, maka akan semakin kuatlah ke-Islaman seseorang. Ayat-ayat
yang turun dalam fase ini memang sangat kental dengan nuansa aqidah. Untuk
menjadikan iman itu bukan sedekar status melainkan menjadi pondasi dasar watak
seseorang.
Dengan penamanan aqidah yang matang ini, lahirlah sosok generasi
qurani yang unik, yang tidak ada duanya lagi di muka bumi. Lahir generasi yang
cinta kepada Allah melebihi cintanya kepada siapapun termasuk terhadap dirinya
sendiri. Generasi yang terbaik sepanjang sejarah peradaban manusia.
Sebab aqidah itu pada dasarnya mengembalikan manusia pada sisi
kemanusiaannya dan menjadikan hanya Allah saja satu-satunya tuhan. Kepada-Nya
kita mengabdi dan kepada-Nya saja kita meminta pertolongan.
Apakah Dakwah Secara Rahasia Harus Dijalankan Selama 3 Tahun?
Sebenarnya hitungan 3 tahun ini terjadi secara kebetulan, bukan
semata-mata kita harus mengikuti alur waktunya. Melainkan memang kondisi dan
situasinya menuntut untuk menggerakkan dakwah dengan pola dan pendekatan
tertentu. Hitungan 3 tahun ini tidak berlaku bila ingin kita terapkan
dimasa sekarang ini. Tidak bisa dijadikan dasar bahwa sebuah harakah Islamiyah
pada hari ini harus menerapkan masa 3 tahun untuk berdakwah secara diam-diam.
Kita tidak memahami sirah nabawiyah dengan cara sempit seperti itu.
Masa dakwah secara rahasia ini berakhir ketika pondasi dakwah
memang sudah terbentuk, kokoh serta mampu menopang pergerakan dakwah. Sama
sekali tidak ada hubungannya dengan waktu. Sehingga ketika pondasi kekuatan
dasar dari sebuah pergerakan itu sudah bisa dijadikan pegangan, maka pada saat
itu dakwah secara rahasia dianggap sudah tidak diperlukan lagi. Meski pun belum
lagi berusia 3 tahun.
Sebaliknya, meski sudah lewat 3 tahun, namun bila pondasi dasar
kekuatan pergerakan dakwah masih dianggap lemah dan belum mampu menopang tubuh
pergerakan, tetap harus dipertahankan meski sudah melewati masa 3
tahun. Sedangkan yang bertanggung jawab untuk menentukan sudah sampai di
manakah progress sebuah pergerakan, sudahkah sampai waktunya untuk berdakwah
secara terbuka atau masihkan harus dengan cara rahasia, pimpinan pergerakan
itulah yang punya peran dan wewenang. Tentunya tidak bisa dilepaskan dengan
adanya syura (musyawarah).
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu'alaikum wr, wb.
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/