Assalammua'laikum. Wr. Wb
Pak Ustad saya ingin bertanya, bagaimana
kedudukan di hari kiamat bagi orang-orang yang beragama non muslim yang
terlahir kedunia di dalam lingkungan non muslim?
Sebagai ilustrasi saya misalkan orang-orang
yang berada di dalam pelosok pegunungan seperti orang Irian dan dayak yang jauh
dari informasi tentang adanya agama Islam, sedangkan mereka telah terlahir
didunia sebagai orang non muslim dan mereka tidak meminta untuk dilahirkan
sebagai orang non muslim, bagaimana nanti kedudukan mereka diakhirat?
Terima kasih.
Wassalammua'laikum. Wr. Wb
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada beberapa versi pendapat tentang jawaban
atas pertanyaan anda. Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka masuk neraka.
Sebagian lagi mengatakan mereka masuk surga. Dan sebagian lagi menyerahkan
jawabannya kepada Allah.
1. Masuk Neraka
Pendapat yang mengatakan masuk neraka
berargumen bahwa orang yang tidak pernah menyatakan masuk Islam atau beriman
kepada Allah, Rasul, kitab suci dan lainnya tidak akan masuk surga. Hujjah
mereka berangkat dari beberapa hadits berikut ini:
Dari Abdullah ra bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Tidaklah masuk neraka orang yang di dalam hatinya adalah
seumpama biji khardal dariiman. Dan tidak masuk surga orang yang di dalam
hatinya adalah seumpama biji khardal dari kibir. (HR Muslim)
Titik tekan hadits ini adalah bahwa selagi
orang masih punya iman, meski hanya setitik saja, tidak akan abadi di dalam
neraka. Tetapi sebaliknya, orang yang sama sekali tidak punya iman, maka dia
akan abadi di neraka.
2. Masuk Surga
Pendapat ini mengatakan bahwa mereka masuk
surga. Sebab tidak mungkin bagi Allah SWT untuk menyiksa mereka. Dan karena
mereka mustahil disiksa di neraka, maka tempat mereka bukan di neraka. Berarti
tempat mereka di surga. Karena tidak ada tempat selain surga dan neraka.
Ketidakmungkinan Allah SWT menyiksa mereka
juga sangat kuat, yaitu ayat Al-Quran Al-Karim.
Tidak lah kami mengazab (suatu kaum) kecuali
kami mengutus rasul kepada mereka. (QS. Al-Isra': 15)
Di antara ulama kontemporer yang berpendapat
seperti ini adalah Syeikh Mustafa Az-Zarqa'. Namun beliau membedakan kedudukan
tiap kasus. Menurut beliau, ada di antara mereka yang sebenarnya tidak tertutup
rapat dari informasi tentang Islam. Mereka ini tetap wajib untuk mencari info
itu. Kalau mereka diam saja, tentu mereka berdosa.
Namun boleh jadi mereka terzalimi oleh
berbagai propaganda dari musuh Islam. Misalnya dari pemuka masyarakat mereka
atau dari media-media yang memusuhi Islam, sehingga mereka kenal Islam namun
dalam frame yang salah. Jadi mereka tidak masuk Islam. Dalam kasus ini, ada
kewajiban bagi umat Islam untuk menepis dan mengoreksi propanganda negatif
tentang Islam. Agar jangan sampai ada kasus suatu masyarakat tidak mau masuk
Islam karena tidak mendapat informasi yang benar tentang Islam.
Dalam pandangan beliau, istilah kafir itu
lebih tepat disematkan kepada orang yang sudah didakwahi dan dipresentasikan
tentang Islam secara jelas, namun tetap tidak mau menerima. Sedangkan orang
yang sama sekali tidak mendapatkan informasi apapun tentang Islam, sulit untuk
dikatakan sebagai kafir.
3. Pendapat Ketiga: Tawaqquf
Sedangkan pendapat ketiga, tidak menentukan
apakah mereka masuk surga atau neraka. Sebab tidak ada dalil yang secara sharih
dan tegas menyatakan hal itu. Sehingga sebaiknya kita tidak mendahului ketentuan
dari Allah SWT.
Kalau ada dalil yang tegas akan hal itu,
barulah boleh kita ikuti. Namun selama dalilnya masih mengandung beberapa
penafsiran yang berbeda, pendapat ini lebih memilih untuk bertawaqquf, alias
abstein. Semua dikembalikan kepada Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/