Assalamualaikum,
Ustaz yang dirahmati Allah,
Beberapa bulan ini saya tertarik untuk
belajar mengenai Islam setelah membaca beberapa buku.
Saya diajak oleh teman saya untuk mengikuti
sebuah komunitas/sistem Islam (diin Islam). Berdasarkan informasi
yang saya tahu dari teman saya tersebut, kepemimpinan di komunitas itu sama
seperti zaman Rasulullah, ada satu pemimpin dan yang lainnya menjadi jamaah.
Sebelum memasuki komunitas tersebut, saya
akan diminta komitmen dengan berikrar 'syahadat' di hadapan petugas dari diin Islam.
Pada awalnya saya bersungguh-sungguh mau
memasuki komunitas ini. namun belakangan ini saya jadi agak ragu, karena masih
ada beberapa hal yang menurut saya masih ada yang bertentangan dengan yang saya
pahami sebelumnya, seperti "sesibuk apapun saya, saya harus siap untuk
mengikuti pembinaan yang dilakukan (kadang-kadang mendadak), sekalipun harus
meninggalkan kuliah, pekerjaan, dll, dengan alasan panggilan dari diin Islam.
"
Yang saya pahami sebelumnya adalah bahwa
manusia itu harus berada di pertengahan antara akhirat dan dunia, maksud saya
manusia harus mengejar akhirat namun tidak meninggalkan bagiannya di dunia.
Dengan munculnya keraguan ini adalah beban
yang cukup berat bagi saya. Saya khawatir jika saya tidak mengambil kesempatan
yang sudah diberikan pada saya, maka saya termasuk orang yang tidak mau berhijrah.
Di surat An-Nisa ayat 97, Allah mengancam orang yang tidak mau berhijrah dengan
neraka Jahannam. Tapi di sisi lain, saya tidak tahu apakah komunitas yang saya
masuki benar-benar baik menurut pandangan Allah.
Saya juga punya kekhawatiran bahwa dengan
menanyakan pertanyaan ini pada ustaz hanyalah bisikan setan untuk menghambat
saya hijrah ke sistem Islam, seandainya komunitas yang saya masuki adalah
benar-benar Islam.
Menurut ustaz, bagaimana komunitas yang saya
ceritakan ini? Apakah benar menurut syariat Islam?
Terima Kasih
Wassalamualaikum
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Kalau niat anda ingin belajar agama Islam,
nampaknya anda salah alamat bila nyatanyaharus dengan cara ikut kepada suatu
jamaah tertentu. Apalagi gaya jamaah itu 'aneh' dan tidak sesuai dengan apa
yang anda rasakan.
Sebaiknya anda berhenti dari jamaah itu,
karena dari indikasi yang anda sampaikan, kuat tercium aroma yang kurang beres.
Misalnya keharusan untuk membaca ulang syahadat ketika masuk ke dalamnya. Juga
keharusan untuk meninggalkan kuliah hanya karena ada panggilan dari jamaah itu.
Dan juga kewajiban berhijrah secara pisik yang dibebankan kepada anda.
Hal-hal ini merupakan indikator
ketidak-beresan konsep (fikrah) syariah Islam yang dianut jamaah itu. Karena
kedua pemikiran itu tegas bertentangan dengan syariah Islam.
Baca Syahadat Untuk Masuk Jamaah
Kesalahan paling fatal dari jamaah yang anda
ikuti adalah kewajiban untuk membaca ulang dua kalimat syahadat untuk bisa
masuk ke dalamnya. Dengan mengharuskan setiap anggota baru bersyahadat
ulang di hadapan imam atau pimpinan, maka jamaah ini telah memvonis bahwa orang
yang tidak ikut ke dalam jamaahnya adalah orang kafir, bukan muslim. Dan
ini adalah sebuah pemikiran asing dalam syariah Islam. Tidak pernah ada fatwa
ulama, atau hadits nabawi, apalagi ayat Al-Quran yang mulia, yang memuat pemikiran
salah ini.
Dalam konsep ajaran Islam yang benar, semua
bayi lahir dalam keadaan muslim. Bahkan bayi dari keluarga non muslim
sekalipun, tetap dianggap muslim di sisi Allah SWT. Walau pun diperlakukan
sebagai anak orang kafir, dalam arti kalau meninggal dikuburkan di pemakaman
non Islam. Namun di sisi Allah, bayi itu muslim.
Apalagi bayi dari keluarga muslim, sudah
pasti 100% beragama Islam. Tidak perlu lagi berikrar syahadatain, apalagi harus
di depan seorang imam. Dalil quran yang mana yang mewajibkan hal itu? Hadits
yang mana yang mewajibkannya? Fatwa ulama yang mana yang menuliskan hal itu?
Jawabnya tidak ada, kecuali fatwa
(baca:doktrin) dari pemilik jamaah itu. Jelas dia punya interes tersendiri
ketika mengharuskan setiap anggota baru bersyahadat ulang di depan dirinya.
Intinya, dia harus mengikat secara psikologis calon-calon korbannya agar bisa
didoktrin apa saja, dan salah satu ancamannya adalah status kafir.
Pemikiran seperti ini sudah sejak awal salah
dan keliru total. 14 abad lamanya berjalan syariah Islam di muka bumi, tidak
pernah ada ulama yang membenarkannya, sebaliknya mereka sepakat mengatakan
bahwa pemikiran ini salah, sesat, keliru, dan bahkan keluar dari ajaran Islam.
Kewajiban Hijrah
Kewajiban hijrah yang didengungkan oleh
jamaah itu menyesatkan, karena hijrah secara pisik ke Madinah hanya berlaku di
masa nabi Muhammad SAW, itu pun hanya berlaku buat para shahabat yang tinggal
di Makkah.
Ada pun para shahabat lain yang di luar
Makkah dan tidak mendapatkan tekanan dari para pemuka Quraisy, tidak diwajibkan
untuk berhijrah. Riwayat sirah nabawiyah menyebutkan bahwa banyak para shahabat
nabi yang hidup di luar kota Madinah, namun mereka tetap dianggap
muslim. Misalnya An-Najasi yang menjadi raja di negerinya, Habasyah.
Beliau muslim dan ketika wafat, Rasulullah SAW menshalati jenazahnya. Tetapi
perintah hijrah ke Madinah tidak berlaku untuknya.
Ribuan orang yang tinggal di berbagai
qabilah di sepanjang jazirah arabia, tidak ada yang harus 'diungsikan' atau
'diurbankan' masuk ke kota Madinah. Mereka tetap tinggal di berbagai wilayah
masing-masing. Tidak ada mobilisasi massal dari seluruh gurun pasir untuk masuk
ke kota Madinah.
Jadi kewajian hijrah di masa itu hanya
berlaku untuk penduduk Makkah saja, tidak berlaku untuk yang tinggal di luar
Makkah. Dan keadaan mereka tidak pindah ke Madinah, tidak pernah membatalkan
keIslaman mereka. Rasulullah SAW tidak pernah menjatuhkan vonis kafir kepada
orang yang tidak tinggal di Madinah.
Tidak pernah ada hadits -bahkan yang paling
dhaif sekalipun- yang memvonis bahwa shahabat yang tidak tinggal di kota
Madinah adalah orang kafir dan tidak dianggap sebagai muslim. Kalau hari
ini ada pemikiran -apalagi gerakan- untuk melakukan hijrah secara pisik, dari
semua tempat ke satu titik tertentu yang ditentukan, kita tidak pernah
menemukan dalilnya. Apalagi sampai mengeluarkan vonis kafir kepada mereka yang
tidak pindah ke komplek itu. Jelas lah kesesatan jamaah ini sejak dini.
Jamaah yang mendoktrin anggotanya dengan
pemikiran sesat seperti ini tidak akan berani untuk menguji kebenaran
doktrinnya di hadapan khalayak umat Islam, apalagi di hadapan para ulama besar.
Karena para petinggi jamaah itu tahu persis bahwa apa yang mereka doktrinkan
itu 100% sesat. Jadi yang mereka lakukan adalah bergerilya mencari domba
tersesat untuk dikelabuhi dan ditipu mentah-mentah. Sambil mengharuskan gerakan
tutup mulut dan menjaga kerahasiaan keberadaan mereka.
Ujung-ujungnya, gerakan ini tidak lain hanya
meminta uang daripara anggotanya, dengan nilai yang tidak terbayangkan. Para
petingginya bisa hidup super mewah dan gellimang uang.
Belajar Agama Islam
Kalau niat anda ingin belajar agama Islam,
yang harus anda datangi adalah para ulama yang ahli di bidang ilmu-ilmu
keIslaman, yang mengajarkan ilmunya dengan terbuka, tidak sembunyi-sembunyi.
Sebab ilmu yang diajarkan adalah ilmu yang benar, maka buat apa harus sembuyi?
Sembunyi dari apa?
Ulama yang harus anda datangi adalah mereka
yang punya kapasitas dalam bahasa arab, karena kunci belajar Islam adalah
bahasa arab. Kemudian, ulama lainnya adalah ahli qiraat, di mana anda
belajar dari beliau berbagai ilmu Al-Quran, misalnya ilmu tajwid. Kemudian
anda harus mendatangi ulama yang ahli dalam ilmu tafsir, di mana anda belajar
isi kandungan Al-Quran dengan merujuk kepada ribuan kitab tafsir yang
muktabar. Kemudian anda perlu mendatangi ulama ahli hadits, dari beliau
anda menimba ilmu-ilmu tentang hadits, mulai dari matan, syarah, kritik hadits
hingga anda mampu melakukan takhrij hadits sendiri.
Kemudian anda wajib datang kepada ulama ahli
fiqih, dari beliau anda akan diajak masuk ke dalam kitab-kitab para ulama di
masa lalu dan masa kini yang membahas kesimpulan hukum dari berbagai dalil
quran dan sunnah. Anda akan berkenalan dengan berbagai pola istimbath hukum
serta fatwa-fatwa, baik yang digagas oleh Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan
Ahmad rahimahumullah.
Dan masih banyak lagi ulama muktabar yang
perlu anda datangi, untuk menimba ilmu. Inilah manhaj para salafusshalih dalam
menimba ilmu. Bukan dengan masuk ke suatu jamaah sesat dan menyesatkan.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/