1.orang Islam di bilang kafir jika mereka
melakukan kesalahan apa?
2.apa orang yang tidak masuk negara Islam
itu termasuk orang kafir?
3.jika kita meminta dana dengan berbohong
kepada orang tua tapi tujuan nya untuk pembangunan Islam apa dibenarkan?
4.bagaimana cara tau ajaran Islam yang benar
tulus untuk ALLAH?
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
1. Wewenang Untuk Menjatuhkan Vonis Kafir
Mengkafirkan seseorang adalah hak preogratif
pemerintahan Islam yang sah dan terbuka serta diakui masyarakat international.
Dan bukan hak individu seperti imam suatu kelompok, atau pimpinan sebuah ormas,
atau ustadz dan sejenisnya, apalagi 'kelompok rahasia' tertentu.
Sebab kekafiran seseorang harus dilandasi
dengan keputusan sah dari negara, setelah sebelumnya dilakukan pengadilan dalam
mahkamah syar'iyah. Dan mahkamah syar'iyah itu hanya digelar oleh negara, bukan
perseorangan atau lembaga swasta.
Di dalam sidang itu, akan didatangkan jaksa
penuntut umum yang membeberkan bukti-bukti yang mendukung kekafiran sang
terdakwa. Tentu saja sang terdakwa berhak untuk membela diri dengan menampikan
bukti dan argumen yang menguatkan pendiriannya.
Tidak lupa perlu dihadirkan saksi-saksi ahli
yang mengerti benar tentang kriteria hukum aqidah dan syariah. Saksi-saksi ini
nantinya akan dimintai pandangan dan penilaiannya secara profesional sesuai
manhaj ahli sunnah wal jamaah.
Pada akhirnya, kalau tuduhan kafir itu
memang benar, kepada si terdakwa diperintahkan untuk bertaubat dan kembali ke
jalan yang benar. Bila masa tenggang untuk mengubah diri telah diberikan dan
ternyata dilewatkan begitu saja, majelis mahmakah syar'iyah berhak untuk
mengeluarkan vonis kafir atas nama negara secara sah dan resmi, serta
berkekuatan hukum.
Maka jangan sekali-kali kita mengambil
wilayah kerja negara, dan haram bagi kita main tuduh orang sebagai orang kafir.
Sebab mengkafirkan seorang muslim itu butuh bukti dan saksi yang berkekuatan
hukum.
2. Orang yang Tidak Masuk ke Negara Islam
Tidak Kafir
Buktinya, tidak semua shahabat Nabi SAW
tinggal di Madinah. Banyak dari mereka yang tinggal di Makkah, Thaif dan negeri
lain yang belum ditaklukkan oleh umat Islam. Salah besar kalau dikatakan bahwa
syarat keIslaman itu harus masuk ke dalam negara Islam.
Lagian, mana sih di zaman sekarang ini yang
bisa dibilang sebagai negara Islam, di mana syariah Islam dijalankan 100%, tapi
jugadiakui keberadaannya oleh dunia, dan bukan sekedar negara Islam
'jadi-jadian' yang hanya ada dalam klaim saja?
Memang beberapa oknum ada yang membangun
'negara Islam'dalam angan-anganya, lalu mencari pengikut dari kalangan awam
yang tidak mengerti apa-apa. Para pengikut yang tidak mengerti apa-apa itu
dijejali dengan berbagai doktrin sesat, sampai dibaiat segala. Kemudian
diwajbkan bayar pajak kepada si penyebar ajaran sesat itu, kalau perlu
berdusta, mencuri, merampok dan segala jalan yang haram.
Alasannya, toh semua orang itu kafir. Dan
karena kafir, maka boleh dirampok duitnya. Termasuk orang tua kita pun dibilang
kafir. Dan karena kafir maka boleh dibohongi dan 'ditilep' duitnya. Tetapi
ternyata negara yang dimaksud itu hanya ada dalam imajinasi saja. Atau bahasa
mudahnya, cuma 'dibohongin doang'. Uang yang disetorkan itu bukan masuk ke
negara, tapi masuk ke kantong pribadi. Jangan sekali-kali ada pengikut yang
berani-berani menanyakan, apalagi mengaudit, bisa-bisa dibilang kafir dan
murtad. Bahkan diancam tidak akan selamat darahnya.
Orang awam yang mengalami kejadian seperti
ini sungguh sangat banyak. Biasanya, mereka yang sangat awam dari agama, tetapi
karena tiap hari didoktrin habis dengan cara berpikir sesat macam itu, maka
terpaksa harus ikut. Cuma nampak sekali kelihatan bingung, sebab ada yang aneh
dalam doktrin itu yang tidak seperti biasanya dikenal.
3. Haram Berdusta Kepada Orang Tua
Kalau anda sedang dalam proses direkrut oleh
kelompok tertentu, lalu salah satu doktrinnya membolehkan bohong kepada orang
tua, maka ketahuilah bahwa kelompok itu adalah kelompok sesat.
Mungkin mereka pandai membacakan ayat Quran,
fasih mengutip dalil ini dan itu. Tapi ketahuilah bahwa semua itu hanya
kamuflase. Pada dasarnya kelompok itu adalah perampok dan penipu, yang berkedok
'negara Islam'.
Jumlah modus seperti ini sebenarnya sangat
banyak. Seringkalikami menerima laporan korban-korban yang dikibuli dan
dilucuti hartanya. Maka kami berikan warning untuk berhati-hati terhadap
kelompok yang mengaku-ngaku mengajak untuk mendirikan negara Islam, dengan nama
apapun.
4. Cara Mengetahui Kebenaran Suatu Ajaran
Mudah sekali, sebab ajaran Islam yang benar
itu punya ciri sederhana, yaitu tidak disebarkan dengan cara
sembunyi-sembunyi. Sebab agama Islam ini sudah jelas dan tegas, tidak ada
yang perlu lagi untuk disembunyikan. Kita sudah melewati fase dakwah sirriyah sejak
14 abad yang lalu. Dan kita tidak perlu lagi melakukanseat-back ke
belakang. Cukup Rasulullah SAW dan sebagian shahabat saja yang selama 13 tahun
berdakwah secara diam-diam. Setelah itu, Islam bukan lagi agama rahasia.Tidak
ada satu pun yang perlu dirahasiakan dari aqidah dan syariah Islam di hari ini.
Maka dengan dakwah secara terbuka, apabila
ada kekurangan di sana-sini, mudah untuk dikritisi. Dan tentunya, terbuka untuk
dikritisi adalah ciri kedua dari kelurusan suatu ajaran. Setidaknya, ajaran itu
membuka diri untuk mendapatkan masukan dari pihak luar. Tidak semata-mata
mendoktrinkan kemauan dan seleranya sendiri, apalagi sampai dirahasiakan segala.
Dan lurus atau tidaknya ajaran itu, nanti
akan dinilai oleh umat Islam secara keseluruhan, terutama oleh para ulama yang
ahli di bidangnya secara profesional. Ibarat sekolah swasta, tiap waktu ada
akreditasi yang secara terbuka dijalankan.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/