Assalaamualaikum wr. wb.
Ustadz, seperti yang kita ketahui bahwa tahlilan atau peringatan kematian yang biasanya pada 7 harian, hari ke 40, 100, dst merupakan adat istiadat yang sudah begitu kuat mengakar dalam masyarakat.
Adat istiadat ini berasal dari adopsi ajaran/kepercayaan hindu saat zaman wali songo dulu. apakah tahlilan ini termasuk hal yg bathil? ada yang mengatakan bahwa tahlilan ini termasuk syirik dengan alasan karena berasal dari ajaran/kepercayaan agama lain, apakah benar termasuk syirik ustadz?
Ustadz, seperti yang kita ketahui bahwa tahlilan atau peringatan kematian yang biasanya pada 7 harian, hari ke 40, 100, dst merupakan adat istiadat yang sudah begitu kuat mengakar dalam masyarakat.
Adat istiadat ini berasal dari adopsi ajaran/kepercayaan hindu saat zaman wali songo dulu. apakah tahlilan ini termasuk hal yg bathil? ada yang mengatakan bahwa tahlilan ini termasuk syirik dengan alasan karena berasal dari ajaran/kepercayaan agama lain, apakah benar termasuk syirik ustadz?
Ada juga pendapat bahwa nasi/makanan yang
disediakan oleh keluarga yang meninggal saat tahlilan itu haram hukumnya,
benarkah hal ini ustadz? setau saya tujuannya adalah shadaqah untuk mayit saya
sebenarnya tidak mendukung tahlilan ini, tapi jika ada keluarga saya yang
melaksanakannya, bagaimana sebaiknya sikap kita ustadz? apakah tetap membantu?
Atau tidak mau membantu dan tdk ikut sama
sekali dengan alasan ta'awanu 'alal birri wattaqwa wala ta'awanu 'alal ismi wal
'udwan mohon penjelasannya ustadz,
Mohon maaf agak panjang, karena hal-hal di
atas mengganggu pikiran saya dan saya ingin menyampaikan kebenaran ini pada
keluarga saya
Jazakumullahu khairan katsiran
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Hukum halal dan haramnya tahlilan memang
sejak dulu hingga sekarang ini selalu jadi tema yang paling banyak digemari
oleh kalangan akar rumput dari umat Islam untuk saling tikam, saling
menjelekkan dan saling bertengkar. Sampai ada satu anekdot, kalau ingin mengadu
domba umat Islam yang sudah rukun agar saling cakar-cakaran, ajak mereka
berdiskusi urusan tahlilan, pasti dijamin akan terjadi perang saudara.
Yang satu akan mengharamkan tahlilan sampai
ke akar-akarnya, dan yang lain akan membela mati-matian sampai tetes darah yang
penghabisan. Berbagai macam caci maki biasanya terlontar di tengah perdebatan
yang tidak akan ada akhirnya.
Saya sendiri sudah bosan bicara tentang
hukum tahlilan ini, selain karena tidak ada gunanya, juga disebabkan kebiasaan
jelek bangsa kita, yaitu baik yang mendukung atau pun yang anti tahlilan,
biasanya sama-sama ngotot dan tidak mau kalah. Maka bukan ilmu yang kita
pelajari, tetapi perang saudara yang malah terjadi.
1001 Cara Mengharamkan Tahlilan
Kalangan anti tahlilan punya 1001 cara dan
hujjah untuk mengharamkan tahlilan, mulai dari bid'ah, syirik, budaya
jahiliyah, sampai mengharamkan makan nasi tahlilan, karena dianggap sama dengan
sesaji atau sesembahan kepada jin. Kadang orang yang anti tahlilan sampai tidak
mau bertegur sapa dengan ayah dan ibu kandungnya sendiri, hanya lantaran kedua
orang tuanya dianggap kafir atau musyrik, yang disebabkan keduanya suka bikin
acara tahlilan.
Jadi sampai sebegitu benci mereka kepada
kalangan pro tahlilan, melebihi benci kepada yahudi, Dajjal atau Iblis dan
setan sekali pun. Mengapa hal seperti itu bisa terjadi?
Sederhana saja, namanya orang dicekokin,
sejak pertama kali mengaji hingga 30-40 tahun kemudian, tema yang dibahas
memang tidak pernah keluar dari memaki-maki kalangan pro tahlilan. Bahkan
agenda dakwah paling utama dalam pandangan mereka cuma satu, yaitu bagaimana
memberantas kemusyrikan, yang wujud nyatanya tidak lain adalah tahlilan.
Jadi kalau bicara dakwah, maka yang
terbersit pertama kali di kepala adalah dakwah untuk membasmi tahlilan. Kalau
membahas jihad, yang terbayang adalah bagaimana memerangi kalangan pro
tahlilan. Kalau bicara amar makruf nahyi munkar, yang terbayang adalah
membubarkan tahlilan. Pendeknya, musuh utama agama Islam adalah orang Islam
yang sering menggelar tahlilan.
Kalangan Pro Tahlilan
Di sisi lain, kalangan yang pro tahlilan pun
tidak terima kalau tahlilan itu dibilang syirik, bid'ah dan jahiliyah. Maka
setiap kalli mereka menggelar acara pengajian, hajatan, maulidan, tujuh
bulanan, aqiqahan, syukuran, pasti diawali dengan tahlilan, lalu materi
ceramahnya pun tidak kalah panas, yaitu menjawab tuduhan-tuduhan sambil balik
membalas dan menyerang lawannya dengan cara menjelekkan, mencaci-maki dan juga
membodoh-bodohi kalangan anti tahlilan.
Dan sama dengan yang anti tahlilan, kalangan
pro tahlilan ini pun punya stigma besar, yaitu tujuan dakwah, jihad dan amar
makruf nahi munkar mereka tidak lain adalah bagaimana menghabisi lawan, yaitu
kalangan anti tahlilan.
Jadi kita bisa lihat peta umat Islam hari
ini, masing-masing saling mengacungkan pedang ke arah saudaranya, sambil mulutnya
tidak berhenti mencaci, memaki, dan melaknat saudaranya sendiri.
Tahlilan : Bersumber Dari Tradisi Nenek
Moyang?
Kalangan anti tahlinan biasanya memang
menyerang lawannya dengan tuduhan bahwa bentuk ritual dari nenek moyang yang
sejatinya adalah ritual penyembahan kepada berhala atau roh-roh halus, untuk
minta keselamatan dan sebagainya.
Kalangan yang pro tahlilan biasanya akan
menjawab bahwa memang menyembah berhala dan roh-roh itu syirik dan haram. Namun
mereka bilang bahwa tahlilan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan
penyembahan berhala atau roh-roh tertentu. Sebab dalam fiqih itu berlaku hukum
perubahan hukum sesuai dengan perubahan wujud.
Kulit bangkai yang tadinya najis, kalau
disamak sesuai dengan syariah, hukumnya akan berubah menjadi suci. Dan cara
penyamakan ini semata-mata berdasarkan ketentuan dari Rasulullah SAW sendiri.
Khamar yang haram diminum dan najis itu,
kalau sudah berubah menjadi cuka, maka hukumnya berubah menjadi suci dan boleh
dimakan.
Bangkai babi yang dikubur di dalam tanah
sehingga jasadnya 100% berubah jadi tanah, tidak lagi menjadi benda najis,
karena yang najis itu babi, sedangkan tanah itu tidak najis. Sebab hukum tanah
dalam fiqih thaharah itu suci dan mensucikan, bahkan kita gunakan untuk bersuci
dengan cara tayammum.
Maka menurut yang pro tahlilan, argumentasi
haramnya tahlilan dengan mengaitkannya sebagai ritual orang kafir di masa lalu
dengan sendirinya patah, karena terlalu lemah. Dan yang anti tahlilan pun tidak
terima, sambil kemudian menjawab lagi. Dan debat kusir itupun tidak selasai
sampai pagi.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/