Assalamualaikum wr. wb.
Saya masih bingung dengan
apa yang dimaksud dengan ilmu pelet atau yang lainnya. Teman saya wanita
beberapa tahun yang lalu terkena guna-guna oleh seorang laki-laki temannya satu
SMU dan mereka telah menjalani hubungan selama 4 tahun. Selama itu mereka telah
melakukan banyak hal termasuk hubungan badan sampai berulang-ulang. Yang saya
tanyakan hukum dari si wanita tersebut yang terkena guna-guna dalam melakukan
hubungan badan? Pada saat mereka telah putus tidak berpacaran lagi si wanita
ini tidak mempunyai perasaan sedikitpun terhadap si laki-laki. Mohon jawaban yang
sejelas-jelasnya.
Wassalammualaikum wr. wb.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ilmu pelet sebenarnya anak
kandung ilmu sihir yang haram dipelajari atau digunakan oleh seorang muslim.
Penjelasan sederhananya adalah bahwa syetan kafir yang ingkar kepada Allah
sedang berupaya mencari mangsa untuk dijadikan teman di dalam neraka. Maka semua
daftar pekerjaan yang bisa menjerumuskan orang masuk neraka, sudah ada di
tangannya. Dan agar orang-orang bertumpuk-tumpuk masuk neraka, semua kartu
masuk ke neraka itu diberikan iming-iming bonus yang menarik. Dan ibarat gula
dirubung semut, berjatuhanlah anak-anak Adam di bawah tipu daya syetan
laknatullah.
Salah satu pekerjaan yang
paling tok-cer untuk membuat seseorang lolos dengan suksek memasuki gerbang
neraka adalah masalah sihir. Sungguh luar biasa daya pikat sihir dan syetan
mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari berjualan ilmu sihir ini. Sebab pelaku
sihir memang dilaknat Allah SWT dan sudah dipastikan masuk neraka.
Dalam sistem kerjanya,
syetan mengkader para tukang sihir untuk jadi budaknya, di mana mereka harus
merelakan dirinya untuk melakukan semua yang dilarang Allah SWT dan otomatis
menjamin mereka masuk neraka. Hal itusebagai syarat adanya kesepakatan antara
mereka. Kesepakatan itu terjadi antara penyihir dengan kepala
sukugerombolan syetan, lalusi kepala sukuitu memerintahkan kepada anak buahnya
–terutama yang bodoh- untuk membantu dan melayani tukang sihir. Bila anak buah
jin ini mulai tidak patuh, si penyihir akan melaporkan kepada si biangsyetan
melalui berbagai ajian dan jimat. Lalusi anak buah akan dihukum. Sehingga
hubungan antara syetan dan tukang sihir itu bukan hubungan yang harmonis tapi
hubungan kebencian dan dendam. Sehingga tidak jarang jin yang ditugaskan untuk
melayani berbalik menyerang penyihir, keluarganya, anak-anaknya, hartanya dan
yang berkaitan dengan si penyihir. Bisa dengan rasa sakit, pusing, mimpi buruk
dalam tidur, bahkan sampai membuat si tukang sihir tidak punya anak karena
janinnya yang masih dalam rahim telah dibunuh oleh syetanyang membencinya.
Urusan tukang sihir tidak
punya anak ini sangat ngetrend di kalangan penyihir sehingga banyak juga mereka
yang meninggalkan ilmu sihir agar bisa punya anak. Demikian juga dengan
segala macam bentuk kemaksiatan lainnya seperti zina dan lainnya. Bukan hal
yang aneh lagi terjadi pada pasangan yang menggunakan ilmu pelet, karena pelet
itu memang sihir itu sendiri.
Hukum yang Terkena
Guna-guna/ Pelet
Seseorang yang menjadi
korban serangan sihir, tentu saja tidak berdosa. Dan apabila dia sampai tidak
sadarkan diri karena kesurupan, di mana seluruh instruksi otaknya tidak
berfungsi, karena telah dikuasai oleh syetan, maka hukumnya seperti hukum orang
yang tidak sadarkan diri. Adapun bila bukan bentuk kesurupan yang
menghilangkan kesadaran, lalu yang bersangkutan melakukan bentuk dosa tertentu,
seperti zina dan maksiat lainnya, tentu saja dia tetap berdosa. Meski karena
hasil pelet atau guna-guna.
Orang seperti ini harus
dibebaskan dari pengaruh sihir syetan ini. Dan untuk menangkalnya, tidak boleh
lewat sihir juga. Termasuk tidak boleh dengan menggunakan jasa dukun atau orang
pintar atau pemburu hantu. Satu-satunya cara yang dibenarkan dalam syariat
adalah cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Yaitu dengan ruqiyah
masyru'ah yang bebas dari praktek dan trik sihir.
Penangkal yang utama adalah
masalah pembentengan diri dari godaan syetan. Caranya adalah dengan memurnikan
pemahaman aqidah kita kepada Allah, bersih dari beragam noda syirik. Pembenahan
aqidah dan cara pandang yang shahih terhadap agama Allah SWT ini sangat
menentukan kekuatan benteng pertahanan. Juga dengan meningkatakan kualitas
kedekatan jiwa seseorang kepada Sang Pencipta, yang direalisasikan dengan
aplikasi syariat Islam secara total dan benar, sebagaimana yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW dan salafus-shalih.
Benteng lainnya adalah
menjaga diri dari segala bentuk dosa dan maksiat, seperti menjaga pandangan,
menutup aurat, tidak bercampur baur laki-laki dan wanita yang bukan mahram,
tidak memakan harta haram atau hasil riba, atau harta anak yatim, atau harta
syubhat yang tidak jelas hukumnya. Setelah semua itu, barulah pembentengan
dengan bacaan ayat Al-Quran atau lafadz-lafadz ma'tsur(yang
diwariskan) dari Rasulullah SAW lewat jalur sanad yang shahih. Atau dengan
beberapa contoh praktek yang memang pernah beliau ajarkan saat menangkal atau
mengusir syetan dan sihir.
Khalifah Umar bin
Al-Khattab ra diriwayatkan sebagai seorang dengan kepribadian yang sangat
konsekuen dengan syariat Islam. Bahkan seringkali dari otak beliau muncul
ide-ide yang seolah mendahului turunnya ayat Al-Quran. Para syetan tidak sampai
dibacakan ruqyah oleh beliau, bahkan baru mendengar kedatangannya, mereka sudah
lari ketakutan. Tidak mau berurusan dengan sosok beliau.
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber
: http://www.rumahfiqih.com/