Assalamualaikum wr wb
Pak Ustadz, kembali saya melayangkan
pertanyaan seputar kuburan, karena pertanyaan beberapa pekan yang lalu juga
belum di jawab, yaitu bagaimana hukum menembok kuburan sebagaimana foto dalam
laporan Pak Ustadz ke Istambul, yaitu makam salah satu sahabat Rasulullah, SAW?
Bukankah Rasulullah melarang untuk melakukan
hal tersebut. Juga kaitannya dengan jamaah haji yang senantiasa menziarahi
makam Rasulullah SAW, tidakkah makam Beliau dibeton? Dan tidak pulakah makam
Beliau itu di dalam Masjid Nabawi?
Kali ini kalau Pak Ustadz punya waktu dan
ilmunya, mohon diberi pencerahan?
Wassalamu 'alaikum wr wb
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
Kalau kita perhatikan, memang kebanyakan
makam para tokoh memang ditembok tinggi. Masjid Al-Imam Asy-Syafi'i di Mesir
pun demikian juga. Yang kami lihat sebenarnya bukan makamnya yang ditembok
atau didirikan bangunan. Tetapi yang ditembok adalah pagarnya. Makamnya sendiri
malah tidak kelihatan, meski kami berusaha mengintipnya.
Lagian, kan cuma makam, sama sekali tidak
ada nilai ibadah ritualnya. Kalau pun ada nilainya, lebih kepada nilai sejarah
dari perjuangan beliau.
Dan rasanya, kami tidak melihat saat itu
orang-orang datang ke kuburan Abu Ayyub Al-Anshari seperti yang umumnya kita
lihat di makam-makam di negeri kita. Tidak ada orang datang minta barakah, atau
bawa air untuk dibaca-baca, tidak ada orang minta jodoh, minta naik pangkat dan
jabatan, minta anak atau minta jadi bupati.
Entah kalau di lain waktu ada yang
berpraktek seperti itu, tapi yang kami lihat saat menjelang shalat Maghrib hari
itu, tidak ada satu pun yang melakukannya.
Orang-orang hanya datang dan melihat-lihat
saja, selebihnya mereka shalat di masjid di sebelah makam itu.
Kalau kita kembalikan kepada bentuk
idealnya, sebenarnya yang paling ideal adalah seperti kubur para shahabat nabi
di Makkah atau di Madinah. Semua makam jadi satu, tanpa nisan, tanpa tanda
apapun. Yang ada cuma gundukan pasir dan tanah saja. Kita tidak tahu, makam
siapa saja yang ada di pekuburan Baqi' Madinah dan pekuburan Ma'la di Makkah.
Itu yang paling ideal, sebagai bentuk
implementasi dari hadits-hadits yang tidak membolehkan adanya bangunan di atas
kuburan.
Namun agak berbeda dengan makam Rasulullah
SAW, Abu Bakar dan Umar. Ketiganya dimakamkan di satu tempat, yaitu di rumah
nabi Muhammad SAW, tepatnya di dalam kamar.
Dan kamar itu kini posisinya sudah berada di
dalam masjid Nabawi Madinah. Padahal, dahulu rumah Nabi bukan di dalam masjid,
tetapi di luar masjid.
Namun seiring dengan perkembangan masjid
dari waktu ke waktu, masjid semakin melebar ke samping kanan, belakang dan
samping kiri, yaitu tepat di posisi rumah nabi SAW.
Maka jadilah rumah nabi yang di dalamnya ada
kuburan beliau dan kedua shahabatnya menjadi bagian dari masjid Nabawi. Untuk
itu, maka kuburan mereka diberi pagar pembatas, sehingga orang tidak shalat
menghadap ke kuburan. Dengan adanya pembatas itu, maka orang-orang yang shalat
tepat di belakang makam tidak lagi dianggap sebagai orang yang shalat menghadap
kuburan.
Jadi sebenarnya tidak benar kalau dikatakan
bahwa makam nabi Muhammad SAW dibangun di atasnya bangunan. Yang benar adalah
makam itu diberi pagar pembatas yang jelas fungsinya.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabaraktuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/