Pak ustad yang terhormat,
Saya tinggal di kepulauan
Micronesia dan hampir 100% penduduknya memeluk agama kristen. Isteri saya
agamanya agama kristen, waktu anak saya lahir, saya selalu ada di sampingnya
dan saya selalu ajarin anak saya waktu hari pertama lahir dan anak saya enggak
dibaptis. Saya sudah punya tiga anak.
Pertanyaan saya, apakah
anak saya berhak menjadi orang Islam sedangkan ibunya orang kristen? Dan anak
saya sering bertanya apakah nabi isa punya anak dan isteri, juga mengapa
dilarang makan daging babi.
Terima kasih atas
penjelasannya
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Anak anda 100% muslim,
meski ibu mereka beragama non Islam. Sebab dalam aqidah Islam, setiap bayi yang
lahir dari rahim ibunya, pasti beragama Islam, kecuali setelah itu orang tuanya
akan menjadikannya yahudi, nasrani atau majusi.
Sebagaimana sabda Rasulullah
SAW 14 abad yang lalu:
Dari Abu Hurairah ra
berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak itu dilahirkan dalam
keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi,
seorang Nasrani maupun seorang Majusi. Sebagaimana seekor binatang yang
melahirkan seekor anak tanpa cacat, apakah kamu merasakan terdapat yang
terpotong hidungnya? (HR Muslim)
Bahkan jauh sebelum anak
itu ditiupkan ruh ke dalam jasadnya, mereka sudah menyatakan keIslaman dan
sudah mengucapkan pengakuan bahwa tuhan mereka adalah Allah.
Dan ingatlah ketika Tuhanmu
mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap jiwa mereka, "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka
menjawab, "Betul, kami menjadi saksi." agar di hari kiamat kamu tidak
mengata-kan, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap
ini." (QS. Al-A'raf: 172)
Memang ada sebagian
kalangan yang menyebutkan bahwa bayi-bayi yang lahir dari orang tua yang
keduanya non muslim, maka bayi itu bukan muslim. Namun pendapat ini tidak punya
dasar dan bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih.
Salah satunya adalah apa
yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya tentang anak-anak kecil yang
berada di surga yang sedang bermain-main dengan Nabi Ibrahim 'alaihissalam.
Pemandangan ini dilihat oleh Rasulullah SAW saat beliau dimikrajkan ke langit.
Salah seorang shahabat bertanya, "Apakah termasuk di antaranya anak-anak
orang musyrik?" Beliau pun menjawab, "Ya termasuk anak-anak orang
musyrik." (Lihat Shahih Bukhari)
Namun harus diingat bahwa
keIslaman mereka itu hanya berlaku hingga anak-anak anda belum lagi sampai usia
baligh. Mereka masih muslim meski diberi atribut dan asesoris bukan Islam,
seperti nama-nama khas orang kafir, pakaian dan lainnya.
Namun pada saat anak anda
masuk usia baligh, maka pada dirinya harus ada tanggung-jawab, sikap tegas
serta keyakinan yang mendasar tentang konsep dua kalimat syahadat. Di antaranya
adalah:
- Yang diminta dari anak anda saat
memasuki usia baligh adalah tidak mengakui keberadaan segala macam tuhan,
baik itu Yesus, dewa, roh, kekuatan ghaib, kecuali hanya ada satu tuhan,
yaitu Allah SWT.
- Kemudian dia harus meyakini,
mengakui, dan menerima bahwa seorang Muhammad SAW bukan sekedar manusia
jenius, tokoh sejarah, pendiri agama, pengubah peradaban manusia, tetapi
dia adalah manusia yang menerima wahyu dari Allah SWT.
- Dia harus memiliki konsep bahwa
Isi wahyu itu adalah ajaran untuk hidup di muka bumi yang menyangkut semua
elemen kehidupan. Dan bahwa wahyu itu ada dua, yaitu Al-Quran dan sunnah
Rasulullah SAW.
- Dan dia harus mengakui adanya
kewajiban asasi dari agama Islam seperti shalat 5 waktu, zakat, puasa
Ramadhan, haji dan sistem syariah sebagai sistem yang harus diterapkan.
Serta bahwa semua sistem lain tidak benar, jahil, dan kufur.
- Dia juga harus mengakui adanya
hari kiamat mulai dari alam barzakh, mahsyar, hisab, mizan, hari
pembalasan, serta adanyakehidupan lain di surga dan di neraka.
Kalau lima prinsip dasar
itu telah dimilikinya, maka anak anda, apapun statusnya, dia adalah muslim.
Meski pernah dibaptis, ditahbis, atau di 'apain aja'.
Sebab dalam Islam, yang
paling utama dijadikan tolok ukur apakah seseorang termasuk muslim atau bukan
adalah konsep-konsep imanyang ada di dalam dada. Bukan dilihat dari bentuk
pakaian, atribut, KTP, atau pun dokumen negara.
Namun bila tidak ada
halangan yang berarti, setiap muslim diwajibkan menampilkan ciri dan style
sebagai muslim. Termasuk bentuk pakaian, atribut, KTP, atau pun dokumen negara.
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/