Assalamu'alaikum
Ustadz yang dirahmati
Allah, ada gejala kebingungan dalam masyarakat antara perbedaan yang disebabkan
oleh beda mazhab dengan beda karena aliran sesat. Bagaimana membedakan antara
keduanya? Adakah ciri-ciri unutk membedakannya agar umat tidak salah kaprah?
Jazakallah.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Perbedaan pendapat karena masalah beda mazhab punya ciri yang sangat khusus.
Mudah sekali membedakannya dengan penyelewenangan aliran sesat.
Aliran sesat itu dikatakan
sesat karena memang sesat. Dan kesesatan itu umumnya berada pada wilayah aqidah
dasar, bukan pada wilayah ibadah yang merupakan cabang yang tidak terlalu
prinsipil.
Kalau kita lihat ada orang
shalat dengan tangan di dada, atau jari telunjuknya bergoyang-goyang saat
tahiyat, jelas sekali itu bukan penyelewengan aqidah, meski mungkin buat
sebagian kita, cara shalat seperti itu aneh dipandang mata.
Tapi kalau sehabis kita
shalat di suatu masjid, tiba-tiba bekas tempat kita shalat lantas dicuci tujuh
kali salah satunya dengan air tujuh kali, ini merupakan ciri aliran sesat.
Karena yang bekasnya dicuci tujuh kali adalah najis mughalladzhah. Lantas
apakah diri kita ini dianggap nasjid babi dan anjing? Enak aja
Sepuluh Kriteria Aliran
Sesat
Majelis Ulama Indonesia
(MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang
terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar
untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat
- Mengingkari rukun iman dan rukun
Islam
- Meyakini dan atau mengikuti akidah
yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
- Meyakini turunnya wahyu setelah
Alquran
- Mengingkari otentisitas dan atau
kebenaran isi Alquran
- Melakukan penafsiran Alquran yang
tidak berdasarkan kaidah tafsir
- Mengingkari kedudukan hadis Nabi
sebagai sumber ajaran Islam
- Melecehkan dan atau merendahkan
para nabi dan rasul
- Mengingkari Nabi Muhammad SAW
sebagai nabi dan rasul terakhir
- Mengubah pokok-pokok ibadah yang
telah ditetapkan syariah
- Mengkafirkan sesama Muslim tanpa
dalil syar'i
Memang 10 kriteria ini
belum dijabarkan secara lebih detail, mungkin butuh waktu. Tetapi setidaknya
kriteria ini sudah cukup membantu pada level yang paling dasar.
Namun untuk kepastian
apakah sebuah aliran termasuk menyeleweng dan sesat atau tidak, lembaga seperti
MUI inilah yang berwenang mengeluarkan fatwanya.
Sayangnya, fatwa MUI ini
oleh negara masih dianggap tidak punya payung hukum yang kuat, sehingga fatwa tinggal
fatwa, implementasi dalam bentuk nyata masih belum sepenuhnya dilakukan oleh
aparat.
Kalau anda tertarik melihat
daftar aliran apa saj yang sudah ditetapkan sesat oleh MUI, silahkan buka situs
mereka http://www.mui.or.id
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber :
http://www.rumahfiqih.com/