Assalamualaikum wr wb,
Ustad yang dirahmati Allah S. W. T,
pertanyaan saya adalah sebagai berikut:
1) Adilkah melarang pembangunan gereja di
Indonesia, sementara itu umat Islam di Australia menuntut pembangunan masjid
dan sekolah diCamden, Sydney?
Menurut berita yang saya dengar, salah satu
alasan penolakanmasyarakat Camden adalah karena mereka tidak ingin jumlah
penduduk muslim bertambah. Bila dibandingkan dengan alasan penolakan umat Islam
di Indonesia dalam pembangunan gereja adalah karena mereka tidak ingin
Kristenisasi menyebar luas. Sepintas ada kesamaan di antaraalasan kedua pihak
yang menolak.
2) Apakah bisa disimpulkan bahwa
bilapembangunan gereja dilarang di Indonesia, maka pembangunan masjid juga
perlu dilarang di Sydney, begitupun sebaliknya?
Mohon petunjuk Ustadz
Wassalamualaikum wr wb
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Umat Islam di Indonesia tidak pernah
melarang pembangunan rumah ibadah agama apa pun. Yang membuat mereka keberatan
kalau rumah ibadah itu dibangun di tengah komunitas beragama
Islam. Seandainya gereja dan rumah ibadah itu dibangun di tengah komunitas
agama tersebut, atau setidaknya bukan di tengah-tengah penduduk muslm, tentu
saja umat Islam tidak pernah keberatan.
Buktinya di Bali, justru umat Islam yang
kesulitan membangun masjid. Sebab Umat Islam di sana minoritas. Padahal mereka
tidak membangun masjid di tengah komunitas Hindu, mereka membangunnya di tengah
komunitas muslim, tetapi tetap saja dihalangi.
Pemutar-balikan Fakta
Namun entah bagaimana, berita yang tersebar
justru diputar-balik. Seolah-olah umat Islam menghalangi agama lain membangun
rumah ibadahnya. Dan biasanya, disusul dengan tindakan anarkis menghancurkan
gereja.
Padahal yang terjadi adalah para penyebar
Injil ingin melakukan pemurtadan terhadap umat Islam. Sudah tahu bahwa
Indonesia ini dihuni oleh mayoritas muslim, kok bisa-bisanya melakukan
pemurtadan dengan membangun gereja di tengah-tengah komunitas muslim.
Wajar bila umat Islam marah, wajar bila
mereka tersinggung. Pemeluk agama mana pun pasti akan tersinggung kalau umatnya
ditarik-tarik dan diajak-ajak untuk keluar dari agamanya. Apalagi pakai bangun
gereja segala di tengah komunitas itu.
Dan oleh karena itu sudah Surat Keputusan
Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 01/BER/mdn-mag/1969.
Isinyamengatur masalah pembangunan rumah ibadah di negeri ini. Salah satu
ketentuannya, minimal memiliki 90 jamaah dan minimal 60 warga di lokasi
pembangunan telah menyetujui.
Sayangnya, syarat yang sangat logis dan
masuk akal itu tidak pernah bisa dipenuhi. Karena tujuan pembangunan rumah
ibadah itu memang semata-mata ingin memurtadkan, jadi mana mungkin tercapai
syarat itu.
Oleh para misionaris yang memang ingin
memurtadkan umat Islam, SKB inilah yangselalu dipermasalahkan. Maunya mereka,
SKB ini dicabut agar mereka bebas memurtadkan umat Islam. Lalu mereka sebarkan
isu bahwa umat Islam menghalangi agama lain membangun rumah ibadah.
Kalau umat Islam keberatan umatnya
dimurtadkan, tentu saja amat wajar. SKB dua Menteri itu sudah sangat adil dan
masuk akal.
Islamic Center di Negeri Minoritis Muslim
Adapun yang terjadi di negeri minoritas
muslim jauh berbeda kasusnya. Kebanyakan di Barat, orang-orang sudah tidak mau
beragama. Bahkan sedikit yang percaya kepada agama Kristen. Sebagian besarnya
malah tidak percaya sama sekali dengan Jesus dan Bible.
Agama nasrani boleh dibilang sudah
ditinggalkan oleh bangsa Barat lebih dari 200-an tahun yang lalu.
Di tengah kegundahan dan pencarian yang tak
berujung terhadap makna kehidupan, beberapa kalangan di barat itu ada yang
mulai berkenalan dengan agama Islam. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang
secara tegas menyatakan beriman kepada Muhammad SAW dan masuk Islam.
Sehingga kebutuhan mereka atas pengajaran
ilmu dan agama Islam sudah tidak bisa dibendung lagi. Mereka pun bahkan rela
mengumpulkan dana untuk membeli lahan atau gedung untuk dijadikan pusat
aktifias.
Aktifitas mereka ini sama sekali tidak bisa
disamakan antara aktifitas para misionaris Kristen di Indonesia. Di Indonesia,
para misionaris itu datang ke rumah penduduk muslim untuk mengiming-imingi
mereka dengan makanan, minuman, bea siswa, lowongan pekerjaan, wanita dan
berbagai media lainnya. Intinya, mereka merayu umat Islam untuk murtad dari
agamanya.
Sedangkan kegiatan di Islamic Center sama
sekali jauh dari kesan merayu atau membujuk-bujuk. Yang datang adalah
orang-orang yang ingin mendapatkan kebenaran yang hakiki tentang ajaran Islam.
Selama ini mereka belum pernah tahu kalau Islam itu indah, baik, adil, bersih
dan santun.
Yang mereka ketahui lewat media massa milik
Yahudi justru sebaliknya, Islam dan umatnya selalu diidentikkan dengan
kebodohan, kekerasan, kedegilan dan terotisme.
Tapi sepintar-pintarnya menghasud, akhirnya
kebenaran tidak bisa dipungkiri. Apalagi setelah ada internet, semakin banyak
saja orang Barat yang jatuh hati kepada agama Islam. Bukan kepada iming-iming
makanan, roti, wine, beasiswa atau perempuan. Sebab orang barat sudah jauh
lebih makmur dari sekedar dirayu macam hewan sirkus.
Yang mereka cari adalah fakta kebenaran. Dan
mereka telah mendapatkannya di dalam agama Islam. Jadi kalau orang Barat
sendiri yang rela belajar agama Islam di berbagai Islamic Center, tentu tidak
ada seorang pun yang berhak untuk menghalangi. Sebab Barat itu menganut paham
kebebasan. Siapa saja boleh beragama apa saja, termasuk memeluk agama Islam.
Apalagi ditambah bahwa gereja di sana
semakin hari semakin ditinggalkan orang, tidak sedikit yang kemudian dijual.
Kalau kebetulan umat Islam yang membelinya, bukan karena ingin menghina umat
Kristiani. Tetapi karena gereja di sana memang dijual dengan sangat murah.
Maka jawaban singkat dari apa yang anda
tanyakan itu adalah umat Islam hanya meminta apabila ada gereja mau dibangun di
suatu tempat, hendaknya di wilayah itu memang ada jamaahnya. Bukan cuma satu
orang tetapi setidaknya ada 90 orang. Buat apa membangun gereja kalau isinya
cuma satu orang. Pasti buat memurtadkan umat Islam, kan?
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/