Tutuplah aurat walaupun akhlak belum baik, Sholatlah walaupun belum bisa Khusyu, Hindarilah pacaran walaupun ada niat menikahinya, Bacalah Al-Qur'an walaupun tidak tau artinya.. Inshaa Allah jika Terus menerus, hal yang lebih baik akan kita dapatkan...

Minggu, 20 Juli 2014

Sifat Shalat Nabi SAW Disertai Dalil & Gambar Gerakan Shalat Sesuai Al Qur'an dan As Sunnah (4)


1.      TASYAHHUD AWAL
·         Dalam Tasyahhud Awal hendaknya seorang yang sedang sholat memposisikan dirinya dalam duduk Iftirosy, duduk iftirasy, yaitu dengan duduk melipat kaki ke belakang dan bertumpu pada kaki kiri. Maksudnya kaki kiri yang dilipat itu diduduki, sedangkan kaki yang kanan dilipat tidak diduduki namun jari-jarinya ditekuk sehingga menghadap ke kiblat. Posisi kedua tangan diletakkan pada kedua paha dekat dengan lutut. sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 498,

-Dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, bahwa: “Nabi صلى الله عليه وسلم  menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.”
-Dari Wail bin Hujr radhiyallahu 'anhu bahwa dirinya telah melihat Nabi SAW shalat dan sujud kemudian duduk dengan mengiftirasykan kaki kirinya. (HR. Buhkari)
·         Sedangkan mazhab Al-Malikiyah berpendapat bahwa duduk tasyahhud awal dan tasyahhud akhir sama saja, yaitu duduk tawarruk. Duduk tawaruk adalah duduk dengan meletakkan pinggul dilantai dengan mengeluarkan telapak kaki yang kiri (melalui bawah tulang kering kaki kanan) dan menegakkan telapak kaki yang kanan. Atau biasanya kita duduk seperti ini di rakaat terakhir sebelum salam. Dasarnya adalah hadits berikut ini :

-Dari Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi SAW duduk di tengah dan akhir shalat dengan posisi tawarruk.( Al-Mughni jilid 1 halama 533)


·         Sedangkan Menurut Al-Hanafiyah, posisi duduk tasyahhud akhir sama dengan posisi duduk antara dua sujud, jadi duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir sama saja, yaitu duduk iftirasy. Dalilnya adalah hadits berikut :

-Dari Wail Ibnu Hajar,"Aku datang ke Madinah untuk melihat shalat Rasulullah SAW. Ketika beliau duduk (tasyahhud), beliau duduk iftirasy dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya dan menashabkan kakinya yang kanan". (HR.Tirimizy)

·         POSISI PELETAKAN TANGAN SAAT TASYAHHUD AWAL
Sedangkan posisi peletakan tangan saat Tasyahhud awal maupun tasyahhud akhir adalah sama, yaitu:
a)      Meletakkan tangan pada paha dan lutut. sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 294, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه:
Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلمapabila duduk dalam sholat, beliauصلى الله عليه وسلمmeletakkan tangan kanannya diatas lututnya dan mengangkat telunjuknya yang kanan ketika berdo’a dan menghamparkan tangan kirinya diatas lututnya.”

Kemudian beliau duduk dengan mengiftirasykan kaki kirinya dan meletakkan tapak tangan kanannya di atas paha dan lutut kirinya. Dan menjadikan siku kanan di atas paha kanan. (HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)


b)     Mengangkat Jari telunjuk pada tangan kanan
Untuk mengangkat jari telunjuk kanan ini terdapat beberapa pendapat yang dapat dijadikan referensi :
·         Membentuk lingkaran dengan jari tengah dan ibu jari serta jari manis dan jari kelingking digenggam. Dan jari telunjuk diangkat dari awal dan digerakkan dari awal. Hal ini merupakan pendapat imam malik.Dalilnya :
-Dari Wail bin Hujr berkata tentang sifat shalat Rasulullah SAW, "Kemudian beliau mengenggam dua jarinya dan membentuk lingkaran, kemudian mengangkat tangannya. Aku melihat beliau menggerakkan jarinya itu dan berdoa". (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Daud dan lainnya dengan sanad yang shahih)
-Kemudian beliau duduk dengan mengiftirasykan kaki kirinya dan meletakkan tapak tangan kanannya di atas paha dan lutut kirinya. Dan menjadikan siku kanan di atas paha kanan.Kemudian beliau menggenggam dua jarinya dan membuat lingkaran jari serta mengangkat jari telunjuknya. Aku melihatnya menggerakkan jari itu dan beliau berdoa. (HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

·         Menggenggam seluruh jari dan jari telunjuk diangkat saat kalimat syahadat “ILLOLLOH” serta tanpa menggerak-gerakkan jarinya, jadi cukup mengangkat sekali saja dan tetap diangkat sampai salam.

Pendapat ini merupakan pendapat dari Sebagian ulama seperti kalangan mazhab As-Syafi'I mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menggerakan hanyalah sekali saja, yaitu pada kata 'illallah'. Setelah gerakan sekali itu, jari itu tetap dijulurkan dan tidak dilipat lagi. Demikian sampai usai shalat. Al-Baihaqi mengatakan bahwa yang yang dimaksud dengan 'menggerakkan' itu bukan bergerak-gerak terus dari awal hingga akhir, melainkan hanya meluruskan atau mengacungkan jari telunjuk sekali pada saat membaca dua kalimat syahadat. Sebab ada hadits lain yang juga shahih tapi menyebutkan bahwa beliau SAW tidak menggerak-gerakkan jari, tetapi hanya menunjuk saja.
Dalilnya :

-dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, dimana didalam riwayat itu dijelaskan bahwa: “Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam sholat maka beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan telapak tangan kanannya diatas paha kanannya dengan menggenggam seluruh jarinya dan menunjuk dengan telunjuknya, dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya.” (Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 580)

-Beliau menunjuk dengan jarinya tapi tidak menggerakkannya (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan Ibnu Majah)


c)      Pandangan mata tertuju pada ujung jari telunjuk.

Sedangkan pandangan mata saat duduk Tasyahhud tersebut adalah diarahkan ke jari telunjuk tangan kanan, dalilnya:

-dari Shohabat Wa’il bin Hujr رضي الله عنه, bahwa beliau صلى الله عليه وسلم : “Meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dan memberi isyarat dengan telunjuknya kearah Kiblat sembari mengarahkan pandangannya padanya (pada telunjuk tangannya).” (HR.An Nasaa’i no: 1160, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany)

-dari Shohabat ‘Abdullooh bin Az Zubair رضي الله عنه, beliau berkata:  “Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam Tasyahud maka beliau صلى الله عليه وسلم meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya dan memberi isyarat dengan telunjuknya dan pandangannya tidak melewati isyarat telunjuknya.” (HR. An Nasaa’I no: 1275 dan Al Imaam Abu Daawud no: 990, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany)

2.      DUDUK TASYAHHUD AKHIR
Untuk duduk tasyahhud akhir pada dasarnya sama dengan tasyahhud awal. Namun ada beberapa perberbedaan, yaitu posisi duduknya dan bacaannya(untuk bacaan2 shalat akan dibahas pada materi selanjutnya). Adapun kesamaan gerakan antara  duduk tasyahhud akhir dan duduk tasyahhud awal yaitu :
·         Posisi tangan sama, (silahkan lihat pada tasyahhud awal)
·         Pandangan mata juga sama. (silahkan lihat pada tasyahhud awal)

Adapun yang berbeda dari Tasyahud Akhir dan Tasyahud Awal yaitu :
·         Dalam Tasyahud Akhir ini, seorang yang sedang sholat hendaknya memposisikan dirinya dalam duduk Tawarruk, posisi kaki kiri tidak diduduki melainkan dikeluarkan ke arah bawah kaki kanan. Sehingga duduknya di atas tanah tidak lagi diatas lipatan kaki kiri seperti pada iftirasy. Dalilnya:
- Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 579, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Az Zubair رضي الله عنه, beliau berkata: “Bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apabila duduk dalam sholat (Tasyahhud Akhir), beliau صلى الله عليه وسلم mengedepankan kaki kirinya (mengeluarkan kaki kirinya) diantara pahanya dan betisnya, dan menghamparkan kaki kanannya dan meletakkan tangan kirinya diatas lutur kirinya. Dan meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya, sembari memberi isyarat dengan telunjuknya.”

·         Sedangkan menurut mazhab Al-Malikiyah berpendapat bahwa duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir sama saja, yaitu duduk tawarruk. Duduk tawaruk adalah duduk dengan meletakkan pinggul dilantai dengan mengeluarkan telapak kaki yang kiri (melalui bawah tulang kering kaki kanan) dan menegakkan telapak kaki yang kanan. Atau biasanya kita duduk seperti ini di rakaat terakhir sebelum salam. Dasarnya adalah hadits berikut ini :

-Dari Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi SAW duduk di tengah dan akhir shalat dengan posisi tawarruk.( Al-Mughni jilid 1 halama 533)


·         Sedangkan Menurut Al-Hanafiyah, posisi duduk tasyahhud akhir sama dengan posisi duduk antara dua sujud, jadi duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir sama saja, yaitu duduk iftirasy. Dalilnya adalah hadits berikut :

-Dari Wail Ibnu Hajar,"Aku datang ke Madinah untuk melihat shalat Rasulullah SAW. Ketika beliau duduk (tasyahhud), beliau duduk iftirasy dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya dan menashabkan kakinya yang kanan". (HR.Tirimizy)

3.      SALAM
Adapun ketika Salam, hendaknya seseorang memalingkan kepalanya ke kanan hingga pipinya terlihat, kemudian memalingkan kepalanya ke kiri hingga pipinya terlihat oleh orang dibelakangnya.Hal tersebut adalah sebagaimana dijelaskan dalam dalil berikut ini:
-dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar  رضي الله عنه:  “Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersalam ke kanan dan ke kiri dengan mengatakan “Assalamu’alaikum Warohmatullooh”, “Assalamu’alaikum Warohmatullooh” sehingga terlihat putih pipinya dari sini dan putih pipinya dari sini.”( HR. An Nasaa’i dalam As Sunnan Al Kubro no: 1248, dan dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Sunnan An Nasaa’i no: 1324,)


4.      LAMANYA GERAKAN SHOLAT :
Gerakan sholat tersebut dilaksanakan dalam waktu yang mendekati sama lamanya. Dalilnya:
·         Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Al Imaam Al Bukhoory no: 801 dan Al Imaam Muslim no: 471, dari Shohabat Al Baroo’ bin Azib رضي الله عنه, beliau berkata: “Adalah rukuu’ dan sujudnya Nabi صلى الله عليه وسلم itu dan ketika beliau صلى الله عليه وسلمmengangkat kepalanya dari rukuu’ dan duduk antara dua sujud; lamanya adalah mendekati sama.”

5.      Juga sebagaimana dalam Hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim no: 397, melalui salah seorang Shohabat yakni Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa: “Ada seseorang masuk kedalam Masjid kemudian sholat, kemudian datang kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم memberi salam, kemudian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjawab salamnya sembari berkata, “Ulanglah sholatmu, sesungguhnya kamu belum sholat.” Maka kembalilah orang tersebut mengulang sholatnya, sebagaimana dia sholat pertama kali. Kemudian ia datang kembali kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan memberi salam. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pun menjawab salamnya, kemudian mengatakan, “Ulanglah sholatmu, sebab kamu belum sholat.” Diulangnya lagi perbuatan itu hingga tiga kali, sehingga orang itu mengatakan, “Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarilah aku. Maka bersabdalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, “Jika kamu berdiri untuk sholat, maka bertakbirlah.
Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Qur’an.
Kemudian rukuu’-lah kamu sehingga kamu rukuu’ dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian bangunlah kamu dari rukuu’-mu sehingga kamu ber-I’tidaal dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian sujudlah kamu sehingga kamu bersujud dalam keadaan thuma’ninah.
Kemudian bangkitlah kamu dari sujud, sehingga kamu duduk dalam keadaan thuma’ninah.

Dan lakukanlah yang demikian itu dalam seluruh sholatmu.”

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Tulisan Terbaru