Assalamu 'alaikum wr. wb.Ustadz
yang dimuliakan Allah. Perkenankan saya ingin bertanya tentang fenomena umat
Islam ramai-ramai ke kuburan menjelang masuknya bulan Ramadhan.
1. Apa hukum ziarah kubur ini dan untuk apa sebenarnya kita berziarah kubur?
2. Hal-hal apa saja yang dilarang ketika seorang berziarah kubur?
3. Ada orang yang bilang bahwa ziarah kubur menjelang Ramadhan itu harus dilakukan sebagai ibadah ritual tahunan kita, sehingga kalau sampai tidak dikerjakan akan berdosa. Apa benar hal ini pak Ustadz?
Demikian pertanyaan saya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalam
1. Apa hukum ziarah kubur ini dan untuk apa sebenarnya kita berziarah kubur?
2. Hal-hal apa saja yang dilarang ketika seorang berziarah kubur?
3. Ada orang yang bilang bahwa ziarah kubur menjelang Ramadhan itu harus dilakukan sebagai ibadah ritual tahunan kita, sehingga kalau sampai tidak dikerjakan akan berdosa. Apa benar hal ini pak Ustadz?
Demikian pertanyaan saya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalam
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan, banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah. Di Jakarta ini, jalanan menjadi agak macet, karena para peziarah seringkali memarkir kendaraannya di pinggir jalan pada bahu jalan yang sebenarnya dilarang parkir. Maka ramailah tukang-tukang parkir liar sibuk dengan pekerjaan kagetannya.
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan, banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah. Di Jakarta ini, jalanan menjadi agak macet, karena para peziarah seringkali memarkir kendaraannya di pinggir jalan pada bahu jalan yang sebenarnya dilarang parkir. Maka ramailah tukang-tukang parkir liar sibuk dengan pekerjaan kagetannya.
Begitu juga dengan tukang kembang, mereka menangguk rejeki yang
musimnya hanya setahun sekali ini. Mereka sibuk berjualan bunga, air mawar dan
berbagai macam asesoris urusan berziarah ke kuburan.
Dan para peziarah sendiri seringkali tanpa disadari secara kompak
mengenakan kostum khas, pakaian atasan dan bawahan berwarna hitam, tidak lupa
berkaca mata juga hitam, dan payung penahan panas matahari, yang entah siapa
yang mengkoordinir, ternyata berwarna hitam juga.
Fenomena ini kalau kita perhatikan, nyaris menjadi sebuah tradisi
tahunan, khususnya menjelang datangnya bulan Ramadhan, dan ditambah dengan hari
Raya Idul Fithri.
Hukum Ziarah Kubur
Lalu apa hukum berziarah kubur dan bagaimana dasar dalil dari
urusan ziarah kubur ini?
Dalam syariat Islam, awalnya Rasulullah SAW mengharamkan ziarah
kubur. Alasannya saat itu karena para shahabat masih belum terbiasa untuk
berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan. Mengingat sebelum memeluk Islam,
orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta
memberikan berbagai persembahan kepada ruh yang ada di dalam kubur. Sehingga
Rasulullah SAW melihat sebaiknya ziarah kubur itu dilarang terlebih dahulu.
Setelah bertahun-tahun berjalan, dan kedalaman iman dan aqidah
para shahabat dianggap telah kokoh dan mantap, tanpa ada resiko jatuh kepada
jenis-jenis kesyirikan dalam kubur, akhirnya kemudian ziarah kubur itu
dibolehkan kembali. Beliau dalam hal ini bersabda :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا
“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun
sekarang berziarah lah.” (HR. Muslim)
Tujuan Ziarah Kubur
Setidaknya ada dua tujuan utama kenapa kita berziarah kubur,
selain karena memang ada perintah langsung dari Rasulullah SAW. Yang pertama
melembutkan hati dan mengingatkan kematian dan yang kedua bertujuan untuk
mendoakannya.
1. Melembutkan Hati dan Ingat Mati
Ziarah kubur adalah bagian dari syariat Islam yang diperintahkan
dengan sah, dalam kapasitas ibadah sunnah. Di antara tujuan berziarah kubur
sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat dari Al-Hakim, hikmahnya adalah agar
peziarah ini dapat melembutkan hati, berlinang air mata serta mengingatkan akan
kematian dan hari akhir.
Tujuan ini disebutkan di dalam sabda beliau SAW :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تَرِقُ القَلْبَ وَتَدْمَعُ العَيْنَ وَتُذْكِرُ الآخِرَةَ وَلاَ تَقُولُوا هَجْرًا
“Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun
sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat
melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan
akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul
hujr).” (HR. Al-Hakim)
Jadi tema utama ziarah kubur yang sesuai dengan syariah adalah
ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yang keras.
Al Munawi berkata bahwa tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi
hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat
kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang
kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami
terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah
hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang
sedahsyat ini pengaruhnya.
Karena itu kalau direnungkan, adalah kurang tepat bila ziarah
kubur ini dilakukan di hari-hari yang bahagia, seperti hari Raya Idul Fithri.
Bukan tidak boleh atau haram, tetapi tema ziarah kubur pada dasarnya adalah
tema kesedihan, sedangkan hari Raya bertema kegembiraan, bahkan orang yang
berpuasa saja dilarang di hari Raya Idul Fithri. Maka kalau di hari itu justru
kita datang ke kuburan, ada yang agak terasa janggal.
2. Mendoakan Yang Mati
Selain untuk mengingat mati, ziarah kubur tentu saja bermanfaat
untuk kebaikan yang menghuni kubur. Sebab Rasulullah SAW telah mengajarkan kita
untuk mendoakan orang yang di dalam kubur, mulai dari salam ketika datang
hingga memohonkan ampunan kepada Allah atas dosa-dosanya, serta mendoakan
kebaikan-kebaikan.
كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولِي السَّلاَمُ عَلىَ أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ
Aisyah bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul
qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda ”Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk
kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang
yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya
Allah kami pun akan menyusul kalian”. (HR.
Muslim)
Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Ziarah Kubur
Untuk itu agar ziarah kubur yang kita lakukan diterima Allah SWT
sebagai ibadah, maka kita wajib menjaga dan menghormati ketentuan dan larangan
yang telah Allah tetapkan.
Di antara yang dilarang dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan
memohon kepada ahli kubur agar mendapat rejeki yang banyak, agar mendapatkan
jodoh untuk pasangan hidup, agar naik pangkat dan jabatan, agar dimenangkan
dalam pemilu atau pilkada, dan juga untuk mendapatkan bocoran nomor judi buntut.
Sebab yang diminta tidak lebih mampu dari yang meminta. Sebab
keduanya sama-sama makhluk Allah SWT yang tidak berdaya, khususnya mereka yang
sudah wafat dan berada di alam barzakh.
Dan termasuk perbuatan yang keliru dalam ziarah kubur adalah
memohon kepada ahli kubur petunjuk agama dari perkara hukum-hukum syariah.
Bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukan dengan cara ke kuburan,
melainkan dengan cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten dan
berkesinambungan.
Juga diharamkan memberikan sesajen, sesembahan, sembelihan hewan,
dengan keyakinan bahwa semua itu akan membahagiakan ahli kubur.
Tabur bunga dan siram air mawar pun sesungguhnya tidak ada
manfaatnya bagi ahli kubur, kecuali sekedar keindahan bagi orang yang hidup.
Ramadhan dan Ziarah Kubur
Adapun perintah secara khusus untuk berziarah kubur menjelang
bulan Ramadhan sebenarnya nyaris tidak ada dalil yang bersifat eksplisit.
Sehingga hukumnya tidak secara khusus disunnahkan, apalagi diwajibkan. Maka
bila Anda tidak ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan, sebenarnya Anda tidak
melanggar ketentuan apapun, kecuali sekedar 'agak berbeda' dengan kebiasaan
masyarakat di tempat Anda tinggal.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/