Pak ustadz, saya pernah
ditanya oleh teman, karena kita hidup di lingkungan orang Islam dan orang tua
kita Islam, apakah kita termasuk orang Islam, karena salah satu syarat Islam
kan 2 kalimat syahadat? Apabila di dalam shalat kita sering membaca syahadat,
termasuk syahadat syarat Islamkah?
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Pertanyaan anda dengan
sendirinya akan terjawab kalau kita perhatikan makna harfiyah kata
"syahadat." Apa sih arti kata syahadat itu?
Syahadat artinya adalah
persaksian. Seorang yang bersyahadat pada dasarnya dia sedang bersaksi.
Pertanyaannya: mengapa harus bersaksi? Katakanlah sebagai contoh, mengapa
seseorang harus bersaksi di pengadilan? Untuk apa bersaksi atau berikrar di
depan hakim?
Jawabnya untuk menegaskan
kepada khalayak tentang persepsi, pemahaman, keyakinan serta pendirian dirinya.
Tetapi kenapa harus ada persaksian? Karena saat itu belum jelas pendirian
seseorang, sehingga orang itu harus bersaksi di depan pengadilan.
Di masa lalu, ketika belum
ada satu pun orang yang memeluk agama Islam, setiap kali ada yang masuk Islam,
nabi SAW meminta mereka melakukan persaksian ini, yaitu melafadzkan dua kalimat
syahadat. Sebagai tanda bahwa mulai saat itu dia sudah pindah agama dan menjadi
pemeluk Islam. Pengucapan ini dilakukan untuk menegaskan bahwa seseorang sudah
pindah agama, dari agama selain Islam menjadi beragama Islam.
Lalu bagaimana dengan orang
yang sudah jadi muslim sejak lahir? Masihkah diperlukan persaksian?
Jawabnya tentu saja tidak
perlu bersyahadat lagi. Mengapa? Sebab dalam kehidupan sehari-hari, semua ciri,
perilaku dan penampilannya sudah menunjukkan bahwa dirinya seorang muslim.
Karena itu persaksian itu tidak lagi diperlukan. Toh tidak ada kepentingannya
lagi.
Lagi pula secara aqidah,
keyakinan dan fikrah, sudah bisa dipastikan dirinya mentauhidkan Allah dan
menjadikan Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul-Nya, serta kesetiaan untuk
menjalankan semua perintah Allah SWT. Mengapa seorang yang sejak lahir sudah
demikian masih dipertanyakan keIslamannya dengan harus syahadat ulang?
Apakah anak-anak para
shahabat nabi, para tabi'in, para ulama salaf dan setiap lapis generasi muslim
sepanjang 14 abad itu pernah melakukan proses syahadat ulang, padahal mereka
lahir sudah jadi muslim? Jawabnya tidak pernah. Sebab mereka memang sudah
muslim, sejak lahir dan selama 24 jam dalam setiap hari dalam kehidupan
mereka. Bahkan ketika mereka pergi ke masjid untuk shalat, itu adalah
'syahadat' mereka. Ketika Ramadhan mereka berpuasa, itu adalah syahadat mereka
juga. Ketika bayar zakat atau pergi haji ke baitullah, itu adalah syahadat
mereka. Lantas buat apa lagi mereka bersyahadat lagi? Adakah pihak-pihak yang
meragukan atau mencurigai bahwa orang yang melakukan itu bukan muslim?
Dan anda benar, bukankah
tiap shalat kita pasti sudah mengucapkan dua kalimat syahadat. Bukan hanya
sekali seumur hidup saja, tetapi setiap hari tujuh belas kali, apa masih
kurang?
Syahadat Tidak Harus di
Depan Imam
Sebuah cara pandang yang
keliru dan sesat adalah bila mensyaratkan bersyahadat di depan imam tertentu,
atau pimpinan tertentu dari suatu jamaah. Pemikiran ini tidak datang dari
ajaran Islam yang benar, tetapi merupakan hasil rekayasa palsu kelompok
tertentu. Mereka menyamakan antara syahadat dengan bai'at. Seolah orang yang
tidak berbai'at dengan kelompok mereka, masih belum muslim. Syahadatnya
dianggap belum sah, kecuali setelah bersyahadat sekaligus berbai'at dengan
kelompok mereka. Ide harus adanya syahadat ulang buat semua umat Islam,
biasanya datang dari kelompok-kelompok yang punya kepentingan tertentu.
Syahadat ulang hanya
diberlakukan kepada mereka yang murtad, yaitu ingkar kepada salah satu rukun
iman dan rukun Islam, atau melakukan hal-hal yang kongkrit membatalkan syahadat.
Itu pun ada perintah penguasa resmi, bukan orang perorang.
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber
: http://www.rumahfiqih.com/