Tutuplah aurat walaupun akhlak belum baik, Sholatlah walaupun belum bisa Khusyu, Hindarilah pacaran walaupun ada niat menikahinya, Bacalah Al-Qur'an walaupun tidak tau artinya.. Inshaa Allah jika Terus menerus, hal yang lebih baik akan kita dapatkan...

Kamis, 05 Februari 2015

Bolehkah Foto Paspor Tanpa Jilbab?

Assalamualaikum wr. wb.
Ustadz, saya gundah sekali. Suami saya saat ini sedang menempuh kuliah di negara lain, kami sudah terpisah dalam jangka waktu yang lama. Saya belum bisa menyertai karena saya seorang pegawai negeri juga. Saat ini saya ditugaskan belajar di negeri yang sama dengan suami. Masalahnya ustadz, untuk mengurus paspor, saya harus menyertakan foto yang tanpa jilbab, saya suah berusaha agar saya bisa memakai foto yang memakai jilbab, tapi ternyata ditolak. Ustadz, apa yang harusa saya lakukan? Terus terang saya dan suami sudah terpisah lama sekali, kami takut masing masing diri kami sulit untuk menjaga diri. Mohon pendapat dari ustadz. Terimakasih sebelumnya.


Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
Pada dasarnya tidak ada keharusan bagi wanita untuk melepas jilbab sekedar karena alasan kepentingan pas photo. Kalau pun ada aturan seperti itu, pastilah aturan yang dibuat-buat oleh pihak-pihak yang tidak paham agama.

Ada ada saja alasan yang dibuat. Misalnya, kalau pakai jilbab tidak bisa kelihatan telinganya. Sehingga tidak bisa dikenali wajahnya yang asli. Astaghfirullah 'azhiem...
Apakah mengenali wajah seseorang harus dengan melihat daun telinga? Apakah daun telinga seseorang itu menjadi faktor penentu untuk membedakannya dengan wajar orang lain?

Sungguh ini hanya akal-akalan belaka. Kalau bukan karena niatnya jahat untuk melecehkan wanita muslimah, maka bisa jadi karena petugasnya terlalu awam terhadap agamanya. Sebab menutup aurat bagi muslimah hukumnya wajib. Dan jilbab adalah bagian utuh dari pakaian seorang wanita muslimah.
Lagi pula secara logika pun aneh. Orang yang setiap hari memakai jilbab dan tidak terlihat telinganya, justru semakin tidak dikenali kalau berfoto harus membuka jilbab dan terlihat telinga. Sebenarnya peraturan ini sendiri yang justru aneh dan tidak masuk akal sehat.

Maka jangan sampai karena perasaan inferior kita, hak kita sebagai muslim jadi terkorbankan. Seharusnya Islam itu lebih tinggi dari segala peraturan buatan manusia manapun. Taat kepada orang tua pun harus dikalahkah dengan ketaatan kepada Allah. Apalagi taat kepada peraturan macam begitu yang hanya akal-akalan petugas. Tentu harus dilawan dan dikalahkan bila sampai mengancam jati diri seorang muslim.

Kalau seandainya peraturan itu sudah terlanjur menjadi sistem yang berlaku secara formal, selama kita masih di Indonesia, sebenarnya mudah saja. Di mana-mana kita sangat kenal dengan watak dan karakteristik 'peraturan' di negeri ini.

Buknakah para tahanan di dalam penjara bisa mendapatkan fasilitas nyaman, ber-AC, punya TV, bisa telepon kemana-mana pakai HP, bahkan tidak jarang mendapat menu istimewa, bahkan dapat jam setoran dari istri sampai punya waktu 'cuti' untuk jalan-jalan ke luar penjara. Padahal kita tahu seharusnya semua faslitas itu tidak mungin didapat. Tapi apa lacur, ternyata semua bisa diatur asalkan ada pelicinnya. Di sini berlaku hukum KUHP (Kasih Uang Habis Perkara).

Maka apa susahnya meminta kerelaan petugas imigrasi dan 'berdamai' dengan mereka agar wanita muslimah tidak perlu ditelanjangi auratnya, sekedar untuk berfoto di passport. Mungkin bila didekati dengan cara yang baik dan mengesankan, insya Allah hatinya akan luluh juga.

Pepatah Arab sering mengatakan: Al-Insan 'abidul Ihsan, manusia itu budak kebaikan. Kecenderungan orang itu adalah akan melayani bila kita memberikan kebaikan kepadanya lebih dahulu.
Apalagi yang kita kejar bukanlah kepentingan duniawi, melainkan kepentingan ukhwawi. Maka memberikan sekedar biaya untuk melunakkan hati para petugas menjadi wajar. Bukankah Rasulullah SAW dahulu pun seringkali memberikan harta kepada para pemuka kafir yang memusuhi umat Islam?
Bukankah dari sebagian dana zakat itu ada yang diperuntukkan buat orang-orang yang sedang dirayu hatinya? Mereka disebut sebagai al-muallafati qulubuhum. Dan muallaf itu bukan saja mereka yang sudah masuk Islam, tetapi termasuk juga orang yang keras hatinya kepada hukum Islam atau menentang syariat Islam. Kepada mereka, berikanlah suatu hal yang bisamenjadikan lunak hatinya.

Di dunia ini, apalagi di negeri ini, aturan mana sih yang tidak bisa 'diatur'? Jadi silahkan atur saja dan kompromikan dengan petugas. Kami yakin anda pasti bisa melakukannya. Dalam masalah seperti ini, mungkin akan lebih efektif kalau kita berikan 'kebaikan' kepada petugas ketimbang ayat Quran, hadits dan dalil-dalil syar'i.

Adakalahnya kebaikan itu jauh lebih berarti ketimbang seribu ayat Quran buat melunakkan hati seseorang. Sebab orang yang hatinya sudah sakit dan membeku, tiap dibacakan ayat Quran, bukannya sadar tapi malah semakin menjauh.
Wassalamu 'alaikum warahmatulahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Tulisan Terbaru