Asslm Wr Wb.
Pak Ustadz, mohon
pencerahannya berdasarkan Al-Quran atau Hadist,
tentang walimatuh safar (sebelum berangkat haji) dan aqiqah,
Jazakumullah K. Katsira
tentang walimatuh safar (sebelum berangkat haji) dan aqiqah,
Jazakumullah K. Katsira
Wassalam,
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Walimatussafar
Sampai saat ini kami masih
belum menemukan dalil yang secara langsung menyunnahkan kita mengadakan acara
ritual khusus yang disebut sebagai walimatus-safar. Kami tidak menemukannya
baik di dalam Al-Quran maupun di dalam hadits nabi SAW.
Dalam pandangan kami, kalau
pun praktek mengundang tetangga atau kerabat menjelang kepergian dilakukan,
mungkin lebih dimotivasi karena ingin melakukan perpisahan sambil melakukan
penyampaian washiat. Sebab melakukan perpisahan dan berwashiat menjelang safar
(perjalanan) memang bagian dari hal yang dianjurkan.
Kami juga mendapati adanya
anjuran untuk melakukan shalat sunnah safar dua rakaat sebelum keberangkatan.
Dan dianjurkan setelah membaca Al-Fatihah untuk membaca surat Al-Kafirun di
rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas di rakaat kedua.
Selebihnya yang kita dapati
dalilnya justru penyambutan ketika seseorang kembali dari haji. Di mana para
ulama mengatakan dianjurkan untuk memberikan ucapan doa dan selamat kepada yang
bersangkutan.
Aisyah berkata bahwa Zaid
bin Haritsah tiba di Madinah sedangkan Rasulullah SAW sedang ada di rumahku.
Maka beliau mendatanginya dan mengetuk pintu, lalu beliau menghampirinya,
menarik bajunya, memeluknya dan menciumnya."
Juga boleh diucapkan
selamat atau doa kepadanya seperti lafadz berikut:
Semoga Allah mengabulkan
haji Anda, mengampuni dosa-dosa Anda serta mengganti nafkah Anda.
Dari Ibnu Umar ra bahwa
Rasulullah SAW bila kembali dari suatu peperangan atau haji atau mrah, beliau
bertakbir 3 kali kemudian mengucapkan: Tidak ada tuhan yang Esa tidak sekutu
baginya. Baginyalah Kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia atas segala sesuatu Maha
Kuasa. Orang-orang yang kembali, orang yang taubat, orang yang beribadah, orang
yang bersujud, orang yang memuji. Benar dalam janji-Nya menolong hamba-Nya
serta menghancurkan sekutu dengan sendirian. (HR.
Bukhari)
Ritual Aqiqah
Sedangkan ritual
menyembelih kambing aqiqah, jelas sekali masyru'iyahnya di dalam sunnah
nabawiyah. Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur
atas kelahiran seorang bayi. Jumhurul ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah
adalah sunnah muakkaddah baik bagi bayi laki-laki maupun bayi
perempuan. Pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke tujuh (ini yang lebih
utama menurut para ulama), keempat belas, dua puluh satu atau pada hari-hari
yang lainnya yang memungkinkan.
Rasulullah SAW bersabda, “Setiap
yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh
dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR
Ahmad dan Ashabus Sunan)
Yang lebih utama adalah
menyembelih dua ekor kambing yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan
seekor kambing bagi bayi perempuan.
Dari Ummi Kurz
Al-Ka’aiyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Untuk
anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak
perempuan satu ekor kambing.” (HR Ahmad 6/422 dan
At-Tirmidzi 1516)
Wallahu a`lam bishshowab.
Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber :
http://www.rumahfiqih.com/