Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ustadz, saya pernah
melakukan kesalahan berulang dan tidak pernah jera, hingga suatu saat untuk
menancapkan komitmen terhadap diri saya pribadi. Saya berjanji pada Allah
(hanya saya dan Allah yang tahu ketika itu) untuk tidak melakukan kesalahan itu
lagi, kemudian saya mengatakan, "Jika saya melakukan kesalahan yang sama,
maka Engkau anggap aku keluar dari Islam." Hal itu saya katakan agar
komitmen tertancap. Namun karena kelemahan iman, saya kembali melakukan
kesalahan tersebut. Apakah karena kata-kata saya saya keluar dari Islam? Kalau
iya, haruskan saya bersyahadat ulang di depan imam? Mohon jawaban Ustadz, saya
sangat tertekan. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Di dalam agama Islam, murtadnya
seseorang tidak disebabkan oleh dosa-dosa yang dilakukannya. Sebesar apapun
dosa yang pernah dilakukannya, tetap saja tidak akan membuatnya 'dipecat' jadi
orang Islam. Seorang dianggap keluar dari Islam bila dia telah
menggugurkan syahadatnya sendiri. Misalnya dengan mengingkari salah satu rukun
iman yang enam itu. Atau mengingkari kewajiban rukun Islam yang lima. Atau
mengingkari satu dari ayat Al-Quran. Atau mengingkari syariat Islam yang
qoth'i.
Bahkan seorang yang tidak
menjalankan shalat lima waktu, tetapi masih yakin dalam hatinya bahwa shalat
itu wajib, dia tidak dianggap keluar dari Islam. Yang dikatakan keluar dari
Islam manakala diiringi dengan keyakinan bahwa shalat 5 waktu itu tidak wajib
atasnya. Maka ketika anda berkata dalam hati, bila melakukan pelanggaran
lagi akan dikeluarkan dari agama Islam, otomatis hal itu tidak berlaku. Sebab
dosa yang anda lakukan itu bukan termasuk penyebab kemurtadan anda. Bagaimana
bisa anda kemudian memvonis diri anda keluar dari Islam.
Lagi pula, kemurtadan itu
bukan hal yang bisa dijadikan suatu bentuk hukuman. Kalau anda ingin menghukum
diri sendiri, carilah bentuk-bentuk hukuman yang memang sesuai. Misalnya anda
menghukum diri untuk puasa, bayar denda, memberi makan fakir miskin, menyantuni
anak yatim dan sejenisnya. Bukan menghukum diri jadi orang kafir. Itu namanya
anda sudah memastikandiri untuk masuk neraka.
Masak sih karena secuil
dosa yang belum mampu anda tinggalkan, lantas anda tega-teganya memvonis diri
pasti menjadi ahli neraka. Bukan sekedar mampir saja, tapi untuk
selama-lamanya. Bayangkan, maukah anda berbuat dosa yang anda sesali, tapi
untuk itu anda menghukum diri untuk masuk neraka secara abadi? Sungguh tidak
masuk akal tentunya. Lebih baik anda minta ampun kepada Allah SWT atas
dosa yang anda lakukan, bukan malah jadi orang kafir. Sebab pintu ampunan dan
taubat milik Allah itu sangat luas. Segunung dosa seorang hamba akan menjadi
tidak ada artinya dibandingkan luasnya ampunan Allah SWT.
Sekarang anda pastikan diri
bahwa anda muslim. Tidak ada salahnya bila anda ikrarkan selalu dua kalimat
syahadat. Perbaharui iman anda setiap saat. Karena pada dasarnya tidak ada
tempat untuk berlari dari Allah.
Lebih baik anda mendekat
kepada-Nya, ketimbang lari menjauhi-Nya.
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/