saya ingin menanyakan prihal mendahulukan Sholat Subuh.
Karena kesibukan pekerjaan saya, seringkali saya selesai bekerja hingga pukul 02:00 WIB, saya sudah berusaha menahan tidak tidur untuk menunggu waktu Sholat Subuh tiba, namun karena rasa capek yang berlebih, acapkali sayapun tertidur dan tertinggal Sholat Subuh.
Dan dengan terpaksa saya meng-Qodo'-nya setelah Sholat Dhuhur (karena saya bangun tidur saat Dhuhur). Saya sangat menyesal dan merasa berdosa atas keadaan ini (ketidak mampuan saya melaksanakan kewajiban saya).
Yang ingin saya tanyakan,"Bolehkah saya mendahulukan Sholat Subuh sebelum masa Subuh tiba?" (Kisaran pukul 02:00 WIB), dan menjadi rutinitas harian saya.
Atas tanggapannya saya ucapkan terima kasih.
Karena kesibukan pekerjaan saya, seringkali saya selesai bekerja hingga pukul 02:00 WIB, saya sudah berusaha menahan tidak tidur untuk menunggu waktu Sholat Subuh tiba, namun karena rasa capek yang berlebih, acapkali sayapun tertidur dan tertinggal Sholat Subuh.
Dan dengan terpaksa saya meng-Qodo'-nya setelah Sholat Dhuhur (karena saya bangun tidur saat Dhuhur). Saya sangat menyesal dan merasa berdosa atas keadaan ini (ketidak mampuan saya melaksanakan kewajiban saya).
Yang ingin saya tanyakan,"Bolehkah saya mendahulukan Sholat Subuh sebelum masa Subuh tiba?" (Kisaran pukul 02:00 WIB), dan menjadi rutinitas harian saya.
Atas tanggapannya saya ucapkan terima kasih.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalat adalah ibadah yang waktunya telah ditetapkan oleh Allah SWT
berdasarkan wahyu yang sudah pasti. Maka setiap muslim yang mukallaf terikat
dengan waktu-waktu shalat yang sudah pasti.
Ø¥ِÙ†َّ الصَّلاَØ©َ Ùƒَانَتْ عَÙ„َÙ‰ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ Ùƒِتَابًا Ù…َّÙˆْÙ‚ُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman.(QS. An-Nisa'
: 103)
Dengan demikian, secara umum telah disepakati oleh para ulama
bahwa salah satu syarat sah dalam ibadah shalat adalah sudah masuknya waktu
shalat. Artinya, apabila shalat dikerjakan tetapi waktunya belum masuk, maka
shalat itu belum sah dan dianggap masih belum shalat.
Dan sayangnya kita tidak bisa menggunakan fasilitas jamak shalat
dalam urusan shalat shubuh ini. Sebab yang bisa dijamak sebatas shalat Dzhuhur
dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya' saja. Sedangkan shalat shubuh adalah
satu-satunya shalat dari lima waktu shalat fardhu yang tidak bisa dijama'.
Bagaimana dengan qadha'?
Meski pun para ulama menyebutkan bahwa shalat yang terlewat itu
boleh diqadha' bahkan mereka mewajibkannya, namun kalau dilakukan dengan cara
meninggalkan shalat fardhu pada waktunya dengan sengaja, apalagi dilakukan
setiap hari, tentu hal ini tidak dibenarkan.
Sebagian ulama seperti Al-Hanabilah malah mengatakan bahwa
meninggalkan shalat lima waktu secara sengaja tanpa udzur syar'i bisa membuat
pelakunya menjadi kafir keluar dari agama Islam.
Nabi SAW Pernah Kesiangan
Memang benar bahwa Rasulullah SAW diriwayatkan pernah kesiangan
melakukan shalat shubuh. Hal itu disebabkan karena malamnya tidur terlalu larut
sehingga tidak bisa bangun shalat shubuh. Namun ada beberapa catatan penting
dari kejadian itu.
1. Terjadi Hanya Sekali Saja Bukan Setiap Hari
Peristiwa itu terjadi hanya sekali saja sebagaimana disebutkan
dalam riwayat itu. Jadi Nabi SAW tidak setiap hari kesiangan shalat shubuh.
2. Terjadi Karena Perang
Peristiwa itu punya alasan yang sangat masuk akal dan syar'i,
yaitu terjadi ketika beliau SAW dan para shahabat pulang dari perang. Saat itu
mereka berjalan di malam hari, sudah sangat letih, luka, lapar dan mengantuk.
Akhirnya diputuskan untuk berisitirahat sejenak melepas lelah.
3. Berniat Bangun Saat Shubuh
Meski kesiangan, namun sebenarnya Rasulullah SAW tidak berniat
ingin kesiangan. Hal itu terbukti bahwa beliau memerintahkan kepada Bilal bin Rabah
untuk berjaga dan tidak tidur. Tugas utamanya adalah membangunkan beliau SAW
dan para shahabat lainnya bila fajar menjelang.
Dan Bilal pun bertekad kuat untuk menjaga amanah yang telah
dipercayakan kepada dirinya. Namun rasa kantuk sebagai manusia biasa telah
mengalahkan batas maksimal kemampuan dirinya. Maka Bilal pun tertidur ketika
fajar menjelang, bahkan hingga matahari terbit dan waktu shalat shubuh sudah
habis.
4. Qadha' Shubuh di Pagi Hari
Begitu Rasulullah SAW terbangun dari tidur yang membuatnya
kesiangan shalat shubuh itu, beliau pun segera meminta para shahabat untuk
shalat shubuh berjamaah. Shalat itu disepakati oleh para ulama sebagai shalat
qadha', yang waktunya adalah begitu bangun dari tidur.
Jadi bukan dilakukan nanti siang setelah shalat Dzhuhur, tetapi
dilakukan begitu bangun dari shalat.
Batas Mulai Waktu Shubuh
Di dalam Al-Quran ada penjelasan waktu shalat shubuh, yang
disebutkan dengan istilah qur'anal fajri.
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap
malam dan Qur`anal fajri. Sesungguhnya Qur`anal fajri itu disaksikan (QS. Al-Isra`: 78)
Menurut para mufassrin, di dalam ayat ini disebutkan waktu shalat
yaitu sesudah matahari tergelincir, yaitu shalat Zhuhur dan Ashar. Sedangkan
gelap malam adalah shalat Maghirb dan Isya` dan Qur`anal fajri yaitu
shalat shubuh.
Dan lebih tegas lagi waktu shubuh disebutkan di dalam hadits
berikut ini :
Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata, "Bangun
dan lakukan shalat." Maka beliau SAW melakukan shalat Shubuh ketika waktu
fajar merekah/ menjelang. (HR Ahmad, Nasai dan
Tirmizy. )
Di dalam Nailul Authar disebutkan bahwa Al-Bukhari mengatakan bahwa
hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang waktu-waktu shalat.
Dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari.
Fajar dalam istilah bahasa arab bukanlah matahari. Sehingga ketika disebutkan
terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari. Fajar adalah cahaya putih agak
terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari
terbit.
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar
kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat
dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke
atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian
langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang
benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk
Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan
masuknya waktu shubuh.
Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang
pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar
shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang
menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya
matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh.
Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini:
"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan
makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan
menghalalkan makan.." (HR Ibnu Khuzaemah dan
Al-Hakim).
Batas akhir waktu shubuh adalah terbitnya matahari sebagaimana
disebutkan dalam hadits berikut ini.
Dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasululah SAW bersabda, "Dan
waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya
matahari." (HR Muslim)
Kesimpulan
Jadi kesimpulannya memang tidak boleh shalat shubuh sebelum
waktunya. Kalau pun Anda sangat mengantuk, maka lakukan apa yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW, yaitu menyiapkan cara tertentu agar pas shubuh bisa bangun sebentar,
sekedar untuk shalat shubuh, lalu setelah itu terserah kalau mau tidur lagi.
Kalau di masa Rasulullah SAW, beliau menggunakan tenaga manusia, yaitu Bilal untuk membangunkan. Sekarang anda bisa gunakan manusia yang sama, entah itu orang tua, saudara, anggota keluarga atau siapa pun untuk membangunkan anda sekedar untuk shalat shubuh yang cuma dua rakaat itu.
Anda juga bisa menggunakan alarm dan jam wekker yang disetel sekencang-kencangnya, tetapi tidak bisa tergapai dengan mudah pakai tangan. Jam wekker itu bisa Anda letakkan di atas lemari, dimana untuk mematikannya Anda harus bangun dulu dari tempat tidur.
Cara lain, cobalah tidur di tempat yang kurang nyaman, misalnya yang banyak nyamuknya, biar sebentar-sebentar Anda terbangun. Dan saat terbangun shubuh, itulah saatnya Anda shalat shubuh.
Intinya, lawanlah rasa kantuk itu sebisa mungkin. Disitulah letak perjuangan Anda yang nanti akan besar nilainya di sisi Allah. Semoga Allah SWT memudahkan anda bangun shubuh. Amin.
Kalau di masa Rasulullah SAW, beliau menggunakan tenaga manusia, yaitu Bilal untuk membangunkan. Sekarang anda bisa gunakan manusia yang sama, entah itu orang tua, saudara, anggota keluarga atau siapa pun untuk membangunkan anda sekedar untuk shalat shubuh yang cuma dua rakaat itu.
Anda juga bisa menggunakan alarm dan jam wekker yang disetel sekencang-kencangnya, tetapi tidak bisa tergapai dengan mudah pakai tangan. Jam wekker itu bisa Anda letakkan di atas lemari, dimana untuk mematikannya Anda harus bangun dulu dari tempat tidur.
Cara lain, cobalah tidur di tempat yang kurang nyaman, misalnya yang banyak nyamuknya, biar sebentar-sebentar Anda terbangun. Dan saat terbangun shubuh, itulah saatnya Anda shalat shubuh.
Intinya, lawanlah rasa kantuk itu sebisa mungkin. Disitulah letak perjuangan Anda yang nanti akan besar nilainya di sisi Allah. Semoga Allah SWT memudahkan anda bangun shubuh. Amin.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Sumber : http://www.rumahfiqih.com/